REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria bernama Erwan (22 tahun), karena kedapatan mencuri sejumlah gawai di acara Bogor Clothing Festival di GOR Pajajaran, Kota Bogor. Pria tersebut diketahui telah menggasak 18 gawai milik korban yang berbeda-beda.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (18/4/2023) malam. Saat tertangkap tangan, pelaku membawa satu buah ransel berisi 18 gawai.
“Diakuinya handphone (gawai) tersebut adalah hasil pencurian bersama dengan temannya yang bernama Bela (20) dan Raden (24), namun keduanya melarikan diri,” kata Bismo, Kamis (20/4/2023).
Bismo menyebutkan, dari tangan terduga pelaku pencopetan tersebut ditemukan 18 gawai berbagai merk. Bahkan beberapa di antaranya tidak diketahui pemiliknya. “Sebagian korban telah membuat laporan polisi, kemudian kami melakukan proses penyidikan,” imbuhnya.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi secara berkelompok dengan jumlah tiga orang. Para pelaku berbaur dengan pengunjung dan beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban
“Pelaku yang diamankan ini yang bertugas untuk membawa atau menampung hasil pencurian para pelaku,” ungkapnya.
Di samping itu, salah seorang pelaku bernama Bela yang merupakan perempuan beraksi sebagai pengalih perhatian dan penerima barang dari pelaku lain. “Dia juga sebagai tempat pengumpul sementara hasil-hasil curian,” ujar Rizka.