Kamis 20 Apr 2023 20:13 WIB

Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Harus jadi Sarana Memperkokoh Ukhuwah Kebangsaan

1 Syawal atau Idul Fitri harus menjadi momentum menguatkan kebangsaan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Rukyat Hilal atau pengamatan hilal Awal Syawal 1444 yang digelar Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) bekerjasama dengan bagian Ruhul Islam dan Pengelolaan Masjid Unisba, BMKG, dan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, di Observatorium Albiruni Fakultas Syariah Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (20/4/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Rukyat Hilal atau pengamatan hilal Awal Syawal 1444 yang digelar Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) bekerjasama dengan bagian Ruhul Islam dan Pengelolaan Masjid Unisba, BMKG, dan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, di Observatorium Albiruni Fakultas Syariah Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (20/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) sudah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu tanggal 22 April 2023. Sidang isbat adalah bagian dari penghormatan pemerintah terhadap umat Islam Indonesia oleh karena itu keputusan sidang isbat ini tidak boleh dibawa ke mana-mana termasuk di bawah ke ranah politik.

"Hasil sidang isbat ini menurut saya justru harus dijadikan sebagai sarana untuk memperkokoh ukhuwah di kalangan umat Islam," kata Ashabul Kahfi di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI pada Kamis (20/4/2023) malam.

Baca Juga

Ashabul Kahfi mengatakan, semua pihak diharapkan untuk menghormati keputusan berbagai pihak dalam penetapan 1 Syawal. Bagi yang menetapkan 1 Syawal lebih awal dari keputusan pemerintah, diharapkan menghormati umat Islam yang masih menyempurnakan puasanya di hari terakhir.

Mereka yang sudah berbuka puasa, diharapkan tidak makan dan minum di sembarang tempat. Itu untuk menghormati masyarakat yang masih ingin menyempurnakan puasanya sampai di hari ke-30.

"Atas nama ukhuwah Islamiyah dan juga perbedaan yang sudah sangat sering terjadi seperti ini, dalam pandangan kami, tidak perlu diperdebatkan apalagi perdebatan tersebut mengarah kepada debat kusir yang tidak perlu," ujar Ashabul Kahfi.

Ashabul Kahfi mengatakan, masing-masing pihak pasti memiliki argumen syar'i dan aqli untuk membenarkan pandangannya. Sejauh ini para ulama belum bisa menyatukan argumen yang satu dengan argumen yang lain. Karena itu pandangan-pandangan yang berbeda ini seharusnya memiliki kedudukan yang sama, yakni sama-sama benar sesuai dengan manhaj dan pendekatan yang dipakai.

"Kami menghimbau kepada pemerintah, Alhamdulillah menteri agama juga sudah menghimbau ke pemerintah daerah untuk tetap memberi ruang dan memfasilitasi umat Islam yang akan melaksanakan sholat Ied yang lebih awal dari ketetapan pemerintah," jelas Ashabul Kahfi.

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 H/2023 M jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin pada Kamis (20/4/2023).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” kata Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama, telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit. Dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 123 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, sidang isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadhan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement