REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta meminta agar masyarakat yang melaksanakan Shalat Idul Fitri (Ied) untuk menghindari alas koran dan sejenisnya. Terutama bagi yang melaksanakan shalat di lapangan atau tempat terbuka.
Untuk itu, warga diminta membawa peralatan shalat sendiri dari rumah yang dapat dipakai ulang, seperti sajadah. Hal ini agar mengurangi sampah yang diproduksi usai Shalat Ied, dan juga menyukseskan gerakan zero sampah anorganik yang sudah diterapkan di Kota Yogyakarta sejak awal 2023.
"Kita sudah mem-publish agar masyarakat menggunakan alat shalat yang bisa dipakai ulang. Hindari menggunakan koran bekas untuk menghindari terjadinya sampah," kata Sub Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana kepada Republika, Kamis (20/4/2023) malam.
DLH sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/209 tentang Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idul Fitri Minim Sampah Kota Yogyakarta Tahun 2023. Dalam SE ini, terkait minim sampah saat Shalat Ied, warga juga diharapkan menghindari membawa makanan atau minuman ke tempat shalat.
Selain itu, warga yang melaksanakan Shalat Ied juga diharapkan menggunakan tas atau wadah khusus untuk membuang sampah. Termasuk menggunakan tisu bekas atau sapu tangan kain untuk membersihkan keringat dan debu, kemudian membuangnya ke tempat sampah.
"Menggunakan tempat shalat yang bersih dan dapat menampung banyak orang agar tidak ada sampah yang berserakan di lantai," kata Kepala DLH Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto dalam SE tersebut.
SE ini tidak hanya mengatur untuk mengurangi sampah usah Shalat Ied. Namun, SE tersebut juga mengatur terkait Ramadhan minim sampah, mudik minim sampah, dan juga Lebaran minim sampah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi juga sudah meminta agar panitia penyelenggara Shalat Ied bertanggung jawab terkait sampah yang berpotensi menumpuk usai shalat. Sebab, pelaksanaan shalat Ied ada yang dilaksanakan di lapangan atau tempat terbuka di Kota Yogyakarta.
Sumadi menyebut, pelaksanaan shalat Ied di Kota Yogyakarta akan dilakukan di 493 masjid. Sedangkan, pelaksanaan di lapangan atau tempat terbuka akan dilaksanakan di 218 tempat.
Mengingat adanya pelaksanaan di lapangan atau tempat terbuka, dikhawatirkan akan menimbulkan sampah. Sebab, alas untuk shalat biasanya ada yang menggunakan plastik hingga kertas koran.
Untuk itu, Sumadi meminta agar panitia penyelenggara shalat Ied untuk memastikan tidak ada sampah yang ditimbulkan usai pelaksanaan shalat Ied, khususnya yang digelar di lapangan/tempat terbuka.
"Kami mengimbau kepada panitia untuk bertanggung jawab ketika selesai shalat Ied untuk kebersihannya," kata Sumadi.