REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dipunyai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. KPK mengakui adanya kejanggalan dalam laporan tersebut.
KPK belum bisa merinci kejanggalan seperti apa yang dimaksud itu. Sebab KPK perlu mendalaminya lebih lanjut. "Iya (muncul kejanggalan). Hartanya terlalu sedikit (yang dilaporkan)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangan pers pada Kamis (20/4/2023).
Pahala mengungkapkan pengecekan atas LHKPN Reihana dilakukan sampai beberapa tahun sebelumnya. KPK turut memastikan kebenaran rekening bank dan sejumlah aset yang dipunyai Reihana.
"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain," ujar Pahala.
Kejanggalan tersebut muncul dari gaya hidup Reihana yang menyita perhatian publik di dunia maya. Reihana kerap memamerkan harta kekayaannya. Oleh karena itu, KPK berencana memanggilnya dalam waktu dekat. KPK juga menelusuri kemungkinan sudah adanya pelaporan yang masuk terhadap Reihana.
"Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Habis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi (LHKPN)," ujar Pahala.
Sebelumnya, beredar konten video viral Reihana di media sosial. Penampilan ibu 60 tahun yang menjabat kadinkes 14 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing (memamerkan sesuatu).
Warganet menyoroti penampilan gaya hidup Reihana yang menjadi pejabat Pemprov Lampung pada era tiga gubernur Lampung, yakni Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan terakhir Arinal Djunaidi. Setiap tampil di publik, baik acara kedinasan maupun nonkedinasan, penampilan Reihana tampak berbeda dengan pejabat selevelnya
Lalu di video yang beredar viral di medsos, warganet menyoroti tas mewah yang selalu ditampilkan Reihana setiap acara dengan kisaran harga Rp 200 juta. Warganet juga menyoroti cincin yang dikenakannya diduga menyamai perhiasan milik Pengacara Hotman Paris Hutapea.
Reihana terpantau pernah terseret dengan tindak pidana beberapa kasus korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Lampung. Meski pernah dipanggil jaksa beberapa kali, Reihana selalu lolos dari penetapan sebagai tersangka meski beberapa anak buahnya menjadi tersangka.