REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juventus resmi kembali menempati peringkat tiga klasemen sementara Serie A Liga Italia setelah sanksi pengurangan 15 poin dicabut. Ini karena pengadilan olahraga tertinggi Italia memutuskan bahwa kasus pelanggaran finansial Juve harus diperiksa ulang
Juventus pada Januari 2023 dihukum atas tuduhan memanipulasi laporan keuangan, termasuk pemalsuan nilai transfer dan keuntungan modal agar hasil keuangan terlihat lebih baik dibandingkan kenyataannya.
Namun Si Nyonya Tua kemudian mengajukan banding ke Komite Olahraga Italia (CONI) pada awal Maret 2023. Setelah persidangan pada Rabu (19/4/2023), Jaksa CONI Ugo Tauce memutuskan pengurangan sanksi 15 poin tidak berlaku lagi.
Pencabutan sanksi itu membuat angka Juventus pada klasemen menjadi 59 poin. Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), yang menjatuhkan sanksi itu, akan mengajukan banding atas keputusan CONI tersebut.
Meski naik ke posisi tiga, Juve tetap tertinggal 16 poin di belakang pemimpin liga yaitu Napoli yang akan bertandang ke Turin dalam pertandingan Liga Italia pada Senin (24/4/2023) dini hari WIB.
Naiknya Juventus juga membuat AC Milan dan Inter Milan otomatis keluar dari zona Liga Champions. Duo Milan itu sekarang menduduki peringkat lima dan enam klasemen.
Pelatih Juventus Massimiliano Allegri menyambut positif keputusan tersebut. Ia mengatakan, timnya kini memiliki peluang besar untuk finis empat besar serta lolos Liga Champions musim depan.
"Kami tahu tentang kesulitannya, mari bawa pulang hasilnya, lalu sekarang ada 15 poin yang dikembalikan," kata Allegri dikutip dari Tutto Mercato dan AFP. "Sekarang mari kita pikirkan tentang Liga Italia, di empat laga terakhir di liga kami kalah tiga kali, sekarang kami harus bangkit dan finis empat besar."