REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ulama saling bersepakat bahwa sunnah hukumnya makan sebelum sholat Idul Fitri. Mengapa hal demikian disunahkan?
Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menerangkan tengang kesepakatan ulama akan hal itu. Salah satu hari yang diharamkan berpuasa adalah Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa berniat tidak puasa pada saat Hari Raya Idul Fitri itu pahalanya seperti orang yang sedang puasa di hari-hari yang tidak dilarang.
Sebelum sholat Idul Fitri, Rasulullah SAW biasa memakan kurma dengan jumlah yang ganjil, mulai dari tiga, lima, atau tujuh. Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa, "Pada waktu Idul Fitri Rasulullah SAW tidak berangkat ke tempat sholat sebelum memakan beberapa buah kurma dengan jumlah yang ganjil,". (HR Imam Ahmad dan Imam Bukhari).
Dalam penjelasan Ibnu Rusyd, para ulama sepakat bahwa sunnah hukumnya berbuka (makan) pada hari raya Idul Fitri sebelum berangkat ke tempat Sholat. Sedangkan sebaliknya, disunahkan tidak makan terlebih dahulu sebelum berangkat sholat Idul Adha.
Hikmah dari tidak dianjurkannya makan sebelum berangkat sholat Idul Adha adalah agar daging kurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah sholat dilangsungkan. Sedangkan pada sholat Idul Fitri, justru dianjurkan untuk makan terlebih dahulu agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa.