Jumat 21 Apr 2023 22:56 WIB

Gadai Kendaraan Bermotor dan Mobil Melonjak di Musim Lebaran

Barang yang digadaikan akan diasuransikan untuk mitigasi risiko.

Pegadaian (ilustrasi).
Foto: Antara
Pegadaian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang lebaran masyarakat ramai menggadaikan sebagian barangnya ke gerai usaha gadai. Dari semua barang-barang yang bisa digadaikan, kendaraan bermotor dan mobil menjadi yang paling banyak.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian (Persero) Basuki tri Andayani mengatakan gadai kendaraan bermotor atau mobil mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“Kalau menjelang lebaran, biasanya yang meningkat gadai kendaraan bermotor. Alasannya, untuk menitipkan motor atau mobil karena ditinggal mudik agar lebih aman,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Jumat (21/4/2023).

Jika nasabah menggadaikan kendaraan bermotor atau mobil di Pegadaian, Basuki menyebut, maka barang nasabah tersebut diasuransikan. Maka demikian, disiapkan mitigasi risiko jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau dari total gadai tidak banyak. Jaminan gadai di Pegadaian lebih dari 95 persen berupa emas perhiasan dan emas batangan, dan sisanya motor, mobil, handphone, laptop, barang elektronik, dan lainnya,” ucapnya.

Adapun proses gadai di Pegadaian untuk menggadaikan barang di Pegadaian, sebagai berikut:

1. Persiapkan barang yang akan digadaikan pilih barang yang ingin digadaikan, misalnya barang elektronik, perhiasan, kendaraan, atau barang berharga lainnya. Pastikan barang dalam kondisi baik dan lengkap dengan aksesoris atau dokumen yang diperlukan.

2. Kunjungi kantor Pegadaian terdekat cari kantor Pegadaian terdekat di lokasi Anda. Anda bisa mengakses website resmi Pegadaian atau menggunakan aplikasi Sahabat Pegadaian untuk menemukan lokasi kantor Pegadaian terdekat.

3. Bawa barang yang akan digadaikan ke kantor Pegadaian bawa barang yang akan digadaikan ke kantor Pegadaian terdekat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, dokumen kepemilikan kendaraan, dan dokumen lainnya sesuai dengan jenis barang yang digadaikan.

4. Proses penilaian nilai gadai barang yang dibawa akan dinilai oleh petugas Pegadaian untuk menentukan nilai gadai. Penilaian nilai gadai didasarkan pada kondisi barang, jenis barang, dan nilai pasarnya. Setelah nilai gadai ditentukan, Anda akan diberikan informasi tentang jumlah pinjaman yang bisa diberikan.

5. Persetujuan dan penandatanganan perjanjian gadai setelah nilai gadai disepakati, Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian gadai yang berisi detail tentang barang yang digadaikan, jumlah pinjaman, jangka waktu gadai, bunga, dan biaya administrasi. Pastikan Anda membaca dan memahami perjanjian gadai sebelum menandatanganinya.

6. Terima dana pinjaman setelah perjanjian gadai ditandatangani, Anda akan menerima dana pinjaman sesuai dengan nilai gadai yang disepakati. Dana pinjaman bisa diberikan dalam bentuk uang tunai atau transfer ke rekening bank Anda

7. Simpan bukti gadai dengan baik Pegadaian akan memberikan bukti gadai berupa sertifikat gadai atau tanda terima. Simpan bukti gadai dengan baik, karena bukti ini akan digunakan untuk mengambil kembali barang yang digadaikan setelah pinjaman lunas

8. Melunasi pinjaman dan ambil kembali barang gadai untuk mengambil kembali barang gadai, Anda harus melunasi pinjaman beserta bunga dan biaya administrasi sesuai dengan perjanjian gadai. Setelah pinjaman lunas, Anda bisa mengambil kembali barang gadai dengan menyerahkan bukti gadai yang telah disimpan sebelumnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement