REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Peroelahn zakat fitrah yang tercatat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi tahun ini mencapai Rp 2,4 miliar. Di mana zakat fitrah ini berdasarkan dari ribuan muzaki yang membayar zakat fitrah melalui lembaga amil zakat di masjid-masjid.
''Total dana zakat tercatat Rp 2.436.710.000 dan dalam bentuk beras 35.197 kilogram,'' ujar Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir, Sabtu (22/4/2023). Sementara aktivitas beredar masyarakat zakat fitrah Rp 1,9 miliar dan beras 28.984 kilogram.
Miftah menururkan, dari jumlah itu hanya sekitar 20 persen disampaikan kepada Baznas Rp 517.882.000 dan beras 7.775 kilogram. Besaran zakat ini menjadi subsidi ke wilayah lain yang kekurangan.
'' Zakat fitrah tahun ini menerapkan sentral pengelolan zakat di seluruh masjid sekitar 420 masjid,'' terang Miftah. Pengumpulan dikoordinasikan dengan RT, RW dan kelurahan.
Untuk pengkolektifan zakat ini teranf Miftah, baznas menurunkan sebanyak 40 orang relawan yang ditunjuk oleh kelurahan. Di mana sejak tahun lalu dari masjid langsung ke Baznas supaya tidak ada jeda dan pelaporan lebih cepat san untuk pengawasan kelurahan.
'' Tahun lalu kolektif naik dari sebelumnya menjadi 24 persen, sementara 2021 sekitar 15 persen,'' ungkap Miftah. Target tahun ini tercatat angka 50 persen dari semua total penduduk muslim yang mampu.
Di mana lanjut Fahmi, dari 350 ribu warga kalau warga miskin 5 ribu dan yang berzakat sebanyak 325 ribu orang. Maka kalau dikalikan besaran zakat fitrah Rp 33 ribu maka perolehan zakat bisa mencapai Rp 11 miliar.
Namun, tahun 2022 lalu baru 22 persen dari jumlah penduduk muslim sehingga di angka Rp 2,7 miliar. Sebenarnya, tahun ini ditargetkan tercatat Rp 6 miliar dan itu berputar di masyarakat.
Uang tersebut kata dia tidak di baznas melainkan ada di daerah dan hanya disetor ke Bazas hanya 20 persen. Besaran itu fungsinya subsidi silang ke wilayah lain kekurangan, karena ada yang banyak zakat tapi mustahiknya sedikit atau tidak ada.