REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencatat total zakat fitrah yang terkumpul pada tahun ini mencapai sekitar Rp 2,4 miliar. Selain berupa uang, ada juga zakat fitrah dalam bentuk beras.
Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir mengatakan, zakat fitrah tersebut berasal dari ribuan muzaki yang disetorkan kepada amil zakat di masjid-masjid. “Total dana zakat tercatat Rp 2.436.710.000 dan dalam bentuk beras 35.197 kilogram,” ujar dia, Sabtu (22/4/2023).
Untuk pengumpulan zakat fitrah ini dikoordinasikan dengan RT, RW, dan kelurahan. Baznas Kota Sukabumi juga mengerahkan 40 relawan yang ditunjuk oleh kelurahan.
Dari total zakat fitrah yang terkumpul, Miftah menjelaskan, sekitar Rp 1,9 miliar dan beras 28.984 kilogram dikelola di wilayah. “Zakat fitrah tahun ini menerapkan sentra pengelolaan zakat di seluruh masjid, sekitar 420 masjid,” kata dia.
Sementara sekitar 20 persennya disampaikan ke Baznas Kota Sukabumi atau Rp 517.882.000 dan beras 7.775 kilogram.
Menurut Miftah, zakat fitrah di Baznas Kota Sukabumi ini dijadikan sebagai subsidi ke wilayah lain yang kekurangan. Pasalnya, kata dia, ada wilayah yang nilai zakatnya terbilang tinggi, tapi mustahiknya sedikit.
Potensi zakat fitrah di Kota Sukabumi disebut lebih besar dibandingkan yang terkumpul di Baznas. Dari perhitungan 325 ribu warga Muslim yang mampu, dikalikan dengan nilai zakat fitrah Rp 33 ribu, maka potensi zakat fitrah bisa mencapai sekitar Rp 11 miliar.