Ahad 23 Apr 2023 20:30 WIB

Pencernaan Bakal Kaget Jika Langsung Banyak Makan Setelah Sebulan Ramadhan Berpuasa

Tubuh perlu melalui proses transisi bertahap ke pola makan saat tidak berpuasa.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Aneka makanan untuk berbuka puasa (Ilustrasi). Seusai Ramadhan, banyak orang langsung kembali ke kebiasaan makan yang lama tanpa melalui proses transisi bertahap.
Foto: Dok Artotel Suites Mangkuluhur
Aneka makanan untuk berbuka puasa (Ilustrasi). Seusai Ramadhan, banyak orang langsung kembali ke kebiasaan makan yang lama tanpa melalui proses transisi bertahap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama Ramadhan, tubuh umat Islam telah terbiasa untuk berpuasa dalam waktu yang lama. Namun, setelah Ramadhan berakhir, banyak orang langsung kembali ke kebiasaan makan yang lama tanpa melalui proses transisi bertahap.

Perubahan pola makan yang tiba-tiba biasanya mulai terjadi sejak perayaan Lebaran. Dengan sajian yang menggugah selera dan suasana berkumpul yang menyenangkan, orang-orang bisa dengan mudah makan berlebih selama libur Lebaran.

Baca Juga

Padahal, perubahan pola makan yang tiba-tiba usai Ramadhan bisa memunculkan sejumlah dampak negatif pada saluran pencernaan. Sebagian dari dampak tersebut adalah sakit perut, perut bergas, serta diare.

Beragam efek negatif ini sebenarnya bisa dihindari bila umat Islam melakukan beberapa antisipasi saat Ramadhan berakhir. Berikut ini adalah delapan antisipasi tersebut, seperti dikutip dari laman Health, Ahad (23/4/2023).

1. Kembali ke kebiasaan makan siang secara bertahap. Hindari dorongan untuk langsung makan berlebih di siang hari karena sebelumnya, tubuh terbiasa tak mendapatkan makan dan minum di siang hari selama Ramadhan.

2. Di beberapa hari pertama libur Lebaran, coba awali pagi dengan sarapan yang ringan. Bila memungkinkan, pilih menu sarapan yang berbasis sup.

3. Tambahkan ragam sayuran ke dalam berbagai menu makan dalam sehari. Sandingkan dengan sumber karbohidrat yang tinggi serat serta lauk kaya protein, seperti daging rendah lemak, ikan, atau kacang legum.

4. Batasi asupan makan yang tinggi lemak, terutama makanan yang berasal dari pangan hewani. Hal ini perlu diperhatikan, mengingat ada beragam sajian khas Lebaran yang tinggi lemak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement