Ahad 23 Apr 2023 21:19 WIB

Antisipasi Kejahatan masa Lebaran, Polres Kendari Intensifkan Patroli

Polres Kendari berupaya mengoptimalkan patroli di masa lebaran.

Ilustrasi polisi berpatroli di masa lebaran.
Foto: Dok. Polres Ciamis.
Ilustrasi polisi berpatroli di masa lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiagakan sebanyak 30-50 personel setiap hari untuk melakukan giat patroli malam di seputar wilayah hukum Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Minggu, mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut dilakukan untuk menjaga sejumlah rumah warga yang ditinggal saat melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah (H)/2023 Masehi (M).

Baca Juga

"Hal itu untuk memberi rasa aman, nyaman, dan lancar bagi para pemudik di wilayah hukum Porlesta Kendari," katanya.

Ia menyampaikan bahwa untuk mengetahui rumah-rumah warga mana saja yang ditinggal mudik dengan meminta data kepada RT, RW, dan Bhabinkamtibmas setempat.

"Sebelumnya, kami telah mengimbau warga yang hendak meninggalkan rumahnya untuk mudik, agar melaporkan kepada RW, RT, atau Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pendataan untuk kami melaksanakan kegiatan patroli ke tempat-tempat tersebut. Hal itu kami lakukan sebagai konsep selama masyarakat yang mudik, jangan khawatir, di tempat sini (wilayah hukum Polresta Kendari) akan kami patroli setiap malam," jelasnya.

Ia membeberkan bahwa 30-50 personel setiap harinya yang disiagakan itu merupakan personel dari Brimob dan Samapta Polda Sultra, serta dari Polresta Kendari.

"Mengingat personel kami terbatas untuk luas wilayah Polresta Kendari, kami membentuk tim patroli khusus yang dibantu oleh Brimob Polda Sultra, kemudian Samapta Polda Sultra, dan Polresta Kendari sendiri ini," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tim itu nantinya akan melakukan patroli dialgois dan menyisir sejumlah tempat-tempat yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas.

"Patroli dialogis itu, yakni dengan mendatangi masyarakat yang sedang berkegiatan dan menegur, mengecek tempat-tempat rawan terjadi gangguan Kamtibmas," tutur Muhammad Eka Fathurrahman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement