Senin 24 Apr 2023 13:39 WIB

Idul Fitri Kelam, 60 Warga Sipil Tewas Dalam Serangan di Negara Mayoritas Muslim Ini

Serangan diduga dilakukan angkatan bersenjata Burkina Faso.

Rep: Lintar Satria/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Suasana mencekam di Ouagadougou, Burkina Faso, beberapa waktu lalu.
Foto: EPA-EFE/ASSANE OUEDRAOGO
Suasana mencekam di Ouagadougou, Burkina Faso, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, OUAGADOUGOU -- Akhir pekan kemarin menjadi momen Idul Fitri yang kelam bagi salah satu negara dengan mayoritas penduduk Islam, Burkina Faso. Sekitar 60 warga sipil tewas dalam serangan di utara negara Afrika Barat itu. Mengutip kepolisian Kota Ouahigouya, jaksa setempat Lamine Kabore mengatakan serangan pada Jumat (21/4/2023) dilakukan orang-orang berseragam angkatan bersenjata Burkina Faso.

Kabore mengatakan ia menggelar penyelidikan atas serangan ke Desa Karma di Provinsi Yatenga di perbatasan dekat Mali. Daerah yang dikuasai kelompok yang dituding berafiliasi dengan al Qaeda dan ISIS yang telah menggelar serangan selama bertahun-tahun.

Baca Juga

Dalam pernyataan Ahad (23/4/2023) Kabore tidak mengungkapkan detail serangan tersebut. Pada bulan Maret lalu organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch mengatakan sejak 2022 serangan kelompok bersenjata pada warga sipil melonjak.

Sementara pasukan keamanan dan pasukan pertahanan sukarela menggelar sejumlah operasi kontra-terorisme yang kejam. Berdasarkan data pemerintah pada 15 April lalu seorang pelaku tidak dikenal membunuh 40 orang dan melukai 33 lainnya dalam serangan terhadap tentara dan pasukan sukarela di wilayah yang sama di utara Burkina Faso dekat Ouahigouya.

Gejolak di wilayah itu dimulai di Mali pada tahun 2012 lalu. Ketika ISIS membajak pemberontakan separatis Tuareg. Kekerasan kemudian menyebar ke Burkina Faso dan Niger, membunuh ribuan orang dan memaksa 2,5 juta warga mengungsi. 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement