Senin 24 Apr 2023 14:40 WIB

Kompolnas Minta Polisi Selidiki Ancaman Peneliti BRIN kepada Muhammadiyah

Yusuf Warsim mengimbau masyarakat agar tidak terpancing ancaman pembunuhan di medsos.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim mengaku, mengikuti perdebatan di media sosial (medsos) mengenai perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Termasuk beberapa komentar oleh akun tertentu yang menggunakan diksi kekerasan bermuatan ancaman, seperti 'halal darahnya' dan 'bunuh'.

Tidak terkecuali dengan pernyataan kontroversial Profesor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Bahkan, dalam statusnya, AP Hasanuddin ingin membunuh semua warga Muhammadiyah karena merayakan Idul Fitri 1444 pada Jumat (21/4/2023).

Terkait pernyataan nada kebencian di medsos, Kompolnas mendesak Polri turun tangan menyelidiki ancaman tersebut. "Tentu hal ini dipandang perlu meneruskan ke pihak Kepolisian untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau lainnya," ucap Yusuf kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (24/4/2023).

Meski begitu, Yusuf mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan pernyataan kontroversial dari Hasanuddin tersebut. Dia meminta agar masyarakat untuk mempercayakan penanganan dugaan ujaran kebencian tersebut kepada pihak kepolisian.