REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan pernyataan sikap menyusul ancaman oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di media sosial yang ingin membunuh semua warga Muhammadiyah karena merayakan Lebaran pada Jumat (21/4/2023).
"Pada suasana Idul Fitri yang damai, hendaknya semua warga negara menjaga perdamaian dan ketenteraman dengan tidak membuat pernyataan yang provokatif," demikian bunyi poin pertama pernyataan PWPM DIY yang ditandatangani sang ketua, Anton Nugroho.
Pada poin kedua, PWPM DIY juga mengecam dengan sangat keras setiap tindakan provokatif di media sosial yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. "Apalagi tindakan provokatif yang dilakukan oleh seorang ASN aktif dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)."
Ketiga, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Saudara APH tersebut telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE yaitu menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur di dalam pasal 28 ayat (2) jo 45 ayat (2) UU ITE. "Mendesak akun Facebook atas nama AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH) untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam waktu 1x24 jam sejak surat ini dirilis."