Jalur di Malang Mulai Alami Peningkatan Volume Kendaraan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bilal Ramadhan

Senin 24 Apr 2023 16:58 WIB

Polres Malang melaksanakan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan, Senin (24/4/2023). Jumlah kendaraan yang melintasi wilayah Malang, Jawa Timur mengalami peningkatan. Foto: Dok.Humas Polres Malang Polres Malang melaksanakan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan, Senin (24/4/2023). Jumlah kendaraan yang melintasi wilayah Malang, Jawa Timur mengalami peningkatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Peningkatan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang sudah terlihat di beberapa titik ruas jalan pada Senin (24/4/2023). Situasi ini mendorong jajaran kepolisian untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas.

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, langkah antisipatif telah dilakukan. Adapun langkah yang dilakukan adalah rekayasa lalu lintas yang berada di beberapa titik yang dimungkinkan terjadinya peningkatan arus lalu lintas.

Baca Juga

"Ini bertujuan untuk melakukan penguraian," kata pria disapa Taufik tersebut di Kabupaten Malang, Senin (24/4/2023).

Salah satu area yang sempat dilaksanakan skema rekayasa lalu lintas, yakni simpang 4 Talangagung. Itu artinya, pengendara dari arah Kepanjen menuju ke Blitar harus dibelokkan ke Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang. Langkah ini bertujuan untuk menghindari crossing sehingga kepadatan dapat terurai.

Sementara itu, pengendara dari Jalibar Kepanjen, Kabupaten Malang langsung bisa menuju ke arah Blitar. Kemudian untuk pengendara yang datang dari arah Blitar menuju Kepanjen dibelokkan ke kiri menuju Jalibar, Kepanjen. Upaya tersebut bertujuan untuk mengantisipasi crossing di simpang 4 Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Di samping itu, Polsek Karangploso juga sempat melakukan rekayasa lalu lintas di simpang 3 selama 15 menit. Langkah tersebut bertujuan untuk mengurai arus yang akan naik ke Kota Wisata Batu.

Adapun untuk arus lalu lintas dari arah Singosari dialihkan ke arah Pendem, Kecamatan Junrejo Kota Batu. Pengendara sempat dilarang  lurus ke arah Tawangargo, Kecamatn Karangploso, Kabupaten Malang. Hal ini ditunjukkan untuk menghindari crossing di simpang 3 Polsek Karangploso. 

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan, rekayasa lalu lintas kali ini melibatkan Tim Urai Satlantas Polres Malang sebanyak 60 personel. Mereka tersebar di wilayah utara dan wilayah selatan Kabupaten Malang.

"Kemudian juga ada penambahan 30 personel yang dilibatkan untuk membatu pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang," jelasnya.

Agnis memastikan Tim Urai akan selalu mobiling untuk memantau arus lalu lintas. Selain itu, Tim Drone juga diperintahkan juga untuk patroli drone untuk membantu memantau dan mengantisipasi awal kepadatan yang terjadi.

Terpopuler