REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Peningkatan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang sudah terlihat di beberapa titik ruas jalan pada Senin (24/4/2023). Situasi ini mendorong jajaran kepolisian untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas.
Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, langkah antisipatif telah dilakukan. Adapun langkah yang dilakukan adalah rekayasa lalu lintas yang berada di beberapa titik yang dimungkinkan terjadinya peningkatan arus lalu lintas.
"Ini bertujuan untuk melakukan penguraian," kata pria disapa Taufik tersebut di Kabupaten Malang, Senin (24/4/2023).
Salah satu area yang sempat dilaksanakan skema rekayasa lalu lintas, yakni simpang 4 Talangagung. Itu artinya, pengendara dari arah Kepanjen menuju ke Blitar harus dibelokkan ke Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang. Langkah ini bertujuan untuk menghindari crossing sehingga kepadatan dapat terurai.