REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengecekam status penelitinya di medsos, AP Hasanuddin, yang mengungkapkan ancaman pembunuhan terhadap semua warga Muhammadiyah. Belum ada keputusan dari BRIN terhadap status Andi Pangerang Hasanuddin ke depannya.
BRIN memastikan, jika penulis ancaman di media sosial itu merupakan ASN nya, proses lebih jauh akan dilakukan. “Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/4/2023).
Namun demikian, Laksana Tri Handoko, meminta agar publik tidak terpancing atas isu yang beredar. Dirinya mengakui, tingkah dari AP Hasanuddin sangat disayangkan.
Setelah ramai di media sosial soal ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah, kini beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang melakukan pengancaman di media sosial, mengakui jika komentar di akun Facebook nya merupakan keterangan benar dan kesadaran pribadi.
“Saya berkomentar demikian dilandasi dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah,” kata AP Hasanuddin dalam surat yang beredar tersebut, dikutip, Senin (24/4/2023).
Menurutnya, komentar di Facebook kemarin, 23 April 2023, di akun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djalaluddin, tidak sedang diretas oleh orang lain. Sebab itu, pihaknya mengucapkan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulang aksi yang sama.
“Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata dia.