Selasa 25 Apr 2023 04:24 WIB

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Nodai Moderasi Beragama

Meski meminta maaf, Polisi tetap harus lanjutkan proses hukum terhadap peneliti BRIN.

Red: Erdy Nasrul
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Foto: Dok DPR RI
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalimat oknum ASN Andi Pangerang Hasanuddin yang menuliskan komentar akan 'menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah' mendapat kecaman dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, karena sangat tidak pantas disampaikan, terlebih oleh ASN yang bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN itu.

Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay dalam pernyataan di Jakarta, Senin mengatakan ancaman yang disampaikan itu berpotensi menodai kerukunan umat beragama.

Baca Juga

Saleh menilai akan banyak warga negara yang merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut oleh kalimat 'menghalalkan darah' yang itu sama dengan ancaman membunuh, sebuah pernyataan yang sangat serius dan berbahaya.

"Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya," ucapnya.