Selasa 25 Apr 2023 07:20 WIB

Peneliti BRIN Dilaporkan ke Polres Jombang Terkait Ancaman Pembunuhan

AP Hasanuddin berkomentar ancam warga Muhammad merespon status Thomas Djamaluddin.

Red: Erik Purnama Putra
Perwakilan Muhammadiyah mendatangi Markas Polres Jombang, Jatim untuk melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.
Foto: Dok.Republika
Perwakilan Muhammadiyah mendatangi Markas Polres Jombang, Jatim untuk melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin sudah dilaporkan ke Polres Jombang, Jawa Timur, Senin (24/4/2023). Adalah Abdul Wahid (42 tahun) yang mewakili Muhammadiyah, melaporkan AP Hasanuddin atas ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media Facebook. Adapun laporan itu bernomor: STTLPM/68/IV/2023/SPKT/Polres Jombang/Polda Jatim.

Adapun laporan itu diterima oleh Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang, Aipda Bagus Hendri Sasminto. "Atas postingan dari akun Facebook 'AP Hasanuddin' menyebabkan kegaduhan masyarakat terutama pada organisasi Muhammadiyah sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres jombang guna penyelidikan lebih lanjut," demikian keterangan dalam laporan yang diteken Abdul Wahid.

Sebelumnya, jagat lini masa Twitter dihebohkan dengan status mengerikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Status itu ingin membunuh semua warga Muhammadiyah karena merayakan Lebaran pada Jumat (21/4/2023). Hal itu berbeda dengan pemerintah yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah pada Sabtu (21/4/2023).

Polemik itu bermula dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri.