Selasa 25 Apr 2023 11:23 WIB

Kepala BRIN Akhirnya Sampaikan Maaf kepada Seluruh Warga Muhammadiyah

Kepala BRIN tetap proses Andi Pangerang Hasanuddin meski telah meminta maaf

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah atas perbuatan yang dilakukan oleh anak buahnya. Kini, proses sidang akan dilakukan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin akibat apa yang telah dia perbuat di media sosial.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah atas perbuatan yang dilakukan oleh anak buahnya. Kini, proses sidang akan dilakukan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin akibat apa yang telah dia perbuat di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah atas perbuatan yang dilakukan oleh anak buahnya. Kini, proses sidang akan dilakukan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin akibat apa yang telah dia perbuat di media sosial.

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko, Selasa (25/4/2023).

Dia menyatakan akan tetap memproses pegawainya tersebut melalui Majelis Etik ASN akibat kontroversi yang telah diperbuat meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf. Sidang Majelis Etik ASN terhadap peneliti astronomi di BRIN tersebut rencananya akan digelar Rabu (26/4/2023) mendatang.

“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Handoko.