Selasa 25 Apr 2023 12:17 WIB

Selidiki Kasus Ancaman Pembunuhan oleh Peneliti BRIN, Polri: Masih Lidik

Kasus ancaman pembunuhan oleh peneliti BRIN tersebut dilaporkan PP Pemuda.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Mabes Polri
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah oleh oknum penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, terus bergulir. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Kasu ancaman pembunuhan oleh peneliti BRIN tersebut dilaporkan PP Pemuda Muhammadiyah. "Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/4/2023).

Namun demikian, kata Irjen Shandi Nugroho, pihak penyidik belum menjadwalkan pemanggilan kepada terlapor Hasanuddin. Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan terlapor melalui pernyataan di media sosial. 

"Masih lidik dan pengumpulan alat bukti," ucap Irjen Shandi Nugroho.

Kemudian pasal yang dikenakan terhadap terlapor, Irjen Shandi Nugroho belum menyampaikan secara gamblang kontruksi pasal yang bakal dikenakan terhadap terlapor Hasanuddin. Karena, pihaknya masih melakukan penelaahan persangkaan pasal terhadap terlapor Hasanuddin.

"(Pasal) Masih diskusi dengan tim untuk konstruksi pasalnya," kata Irjen Shandi Nugroho.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari status Facebook yang ditulis Thomas Djamaluddin seorang Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN. Dalam pernyataannya, Thomas Djamaluddin mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah, tapi ingin menggunakan lapangan untuk sholat Idul Fitri. 

Kemudian pernyataan Thomas ditanggapi Andi Pangerang Hasanuddin, yaitu anak buahnya. Bahkan Hasanuddin yang juga pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Bahkan Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dan ingin membunuh anggota organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah tersebut.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tegas Andi Pangerang Hasanuddin.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement