REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka yang disampaikan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin atas pernyataannya di media sosial sudah tepat.
Karena itu, menurutnya, kegaduhan tersebut seharusnya sudah selesai sehingga tidak perlu berlarut-larut sampai harus masuk ranah kepolisian.
"Pak Andi Pangerang itu kan sudah minta maaf. Ya sudah, sudah selesai. (Apalagi) di hari Lebaran gini. Sudah benar dia minta maaf. Sudah. Tutup buku," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (25/4/2023).
Menurut Umarsyah, masalah ini juga tidak perlu diperpanjang hingga dibawa ke ranah kepolisian. "Nggak (perlu). Muhammadiyah tentu bisa memahami dan bisa menerima permintaan maaf itu," ujarnya.