REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka yang disampaikan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin atas pernyataannya di media sosial sudah tepat.
Karena itu, menurutnya, kegaduhan tersebut seharusnya sudah selesai sehingga tidak perlu berlarut-larut sampai harus masuk ranah kepolisian.
"Pak Andi Pangerang itu kan sudah minta maaf. Ya sudah, sudah selesai. (Apalagi) di hari Lebaran gini. Sudah benar dia minta maaf. Sudah. Tutup buku," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (25/4/2023).
Menurut Umarsyah, masalah ini juga tidak perlu diperpanjang hingga dibawa ke ranah kepolisian. "Nggak (perlu). Muhammadiyah tentu bisa memahami dan bisa menerima permintaan maaf itu," ujarnya.
Bila kemudian sekarang masalah tersebut masuk penyelidikan polisi, Umarsyah mengatakan, tidak apa-apa. Sebab, tidak mungkin juga mengatur orang untuk tidak melapor.
"Nggak apa-apa. Nggak mungkin kan kita menjaga gerakan orang. Kalau ada yang menuntut ya silakan. Yang penting yang bersangkutan sudah minta maaf dengan tulus. Sudah itu saja," katanya.
Soal apakah AP Hasanuddin perlu menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Muhammadiyah, menurut Umarsyah, itu bergantung pada yang bersangkutan. "Tergantung yang bersangkutan. Insya Allah beliau (AP Hasanuddin) menyampaikan permintaan maaf itu secara khusus," ujarnya.
Meski demikian, Umarsyah berpandangan, permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka oleh AP Hasanuddin sebetulnya sudah cukup dan inilah yang terpenting. "Sudah (menyampaikan permintaan maaf) secara terbuka, ya sudah. Yang penting kan secara terbuka itu sudah," ujarnya.