Rabu 26 Apr 2023 07:20 WIB

Al-Zaytun Kantongi Izin Kemenag Sejak Lama

Izin operasional pesantren berlaku seumur hidup.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pondok Pesantren Al-Zaytun atau yang juga dikenal sebagai Ma'had Al-Zaytun ternyata memiliki izin operasional Kementerian Agama (Kemenag). Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur menegaskan, Kemenag memberikan izin operasional pesantren yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tersebut sudah sejak lama. Ketika itu, menurut dia,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement