Selasa 25 Apr 2023 13:55 WIB

Satgas Yonif 132/Bima Sakti Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG

Tiga tersangka penyelundup ganja yang ditangkap warga Ambon, Papua Nugini, dan Papua.

Sersonel Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti (BS) gagalkan penyelundupan ganja kering di perbatasan RI-PNG, Ahad (23/4/2023).
Foto: Dok Satgas Yonif 132/BS
Sersonel Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti (BS) gagalkan penyelundupan ganja kering di perbatasan RI-PNG, Ahad (23/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KEEROM -- Sersonel Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti (BS) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 5,4 kilogram (kg). Keberhasilan kali ini dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos KM 76 Kipur D Satgas pada saat melaksanakan sweeping di Jalan Trans Jayapura-Wamena, tepatnya di Kampung Uskuar, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Ahad (23/4/2023).

Peristiwa itu bermula pada sekitar pukul 23.30 WIT, personel Pos KM 76 yang dipimpin Wadanpos Sertu Indra Jaya menghentikan mobil Toyota Rush berwarna silver biru yang sedang melintas di Jalan Trans Jayapura-Wamena dari arah Waris. Ketiga personel Satgas menghentikan kendaraan tersebut, petugas curiga mendapati tiga orang dengan gelagat mencurigakan.

Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam kendaraan ada muatan ganja. "Hanya saja, satu orang dari mereka berhasil kabur melarikan diri masuk ke hutan pada saat petugas akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Indra dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Hasil pemeriksaan di lapangan, kata dia, diketahui dua orang yang diamankan seorang warga Ambon berinsiial GABL (27 tahun) dan warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial AI (23). Menurut Indra, dari keterangan pelaku, seorang yang kabur berinisial OM (23), warga asli Papua yang bertugas pembuka jalan menggunakan sepeda motor Supra X 125 berwarna hitam kuning.

Setelah mendengar keterangan tersebut, Indra langsung menghubungi Pos Wembi guna melakukan pencegatan terhadap OM agar tidak dapat lolos. "Tidak memerlukan waktu lama, OM berhasil ditangkap oleh personel Pos Wembi dan langsung dibawa ke Pos KM 76," ucap Indra.

Danpos KM 76 Letda Inf Frengki Sihombing melaporkan kejadian tersebut kepada Dankipur D Satgas Kapten Inf Sutan Syahril. Sutan dan pasukan kemudian melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti.

"Dari hasil pemeriksaan diperoleh ganja seberat 5,4 kg yang telah dikemas menjadi 178 bungkus siap untuk diperjual belikan. Ganja kering tersebut sedianya akan dibawa ke daerah Arso dan diserahkan kepada oknum berinisial RN yang ternyata merupakan seorang narapidana di Lapas Doyo, Kota Jayapura dan akan dijual dengan harga Rp 1 juta per bungkusnya," ujar Sutan.

petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil rental Toyota Rush, satu sepeda motor Supra X 125, satu tas punggung warna hitam, satu tas tangan kecil warna hitam, empat unit ponsel merek Xiaomi, Nokia, Oppo, dan Vivo, serta satu noken. Setelah melakukan pemeriksaan, Sutan melaporkan kejadian itu kepada Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa. Adapun Zulfikar meneruskan hasil pemeriksaan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Menurut Zulfikat, Dansatgas yang sedang melaksanakan tugas operasi di Pegunungan Yahukimo sejak 20 April 2023, memang memerintahkan jajaran Satgas Pamtas Yonif 132/BS untuk memperketat sweeping selama 24 jam di tiga jalur menuju perbatasan RI-PNG sektor utara, yaitu jalur Skouw, Skofro, dan Waris.

"Masih banyak ditemukan upaya dari masyarakat untuk melakukan tindakan ilegal khususnya penyelundupan narkotika. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwasannya kesadaran masyarakat akan taat hukum masih sangat minim," ucap Zulfikar.

Sebelumnya, Satgas Pamtas Yonif 132/BS juga menggagalkan peredaran dan penyelundupan ganja kering sebanyak 22,7 kg serta mengamankan puluhan munisi tajam disertai para pelaku baik masyarakat Papua, pendatang maupun warga negara Papua Nugini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement