Selasa 25 Apr 2023 14:51 WIB

Laksana Tri Handoko: BRIN Minta Maaf Kepada Muhammadiyah

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sebut lembaganya minta maaf khususnya ke Muhammadiyah

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko sebut lembaganya minta maaf khususnya ke Muhammadiyah
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko sebut lembaganya minta maaf khususnya ke Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, meminta periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial. Dia meminta semua anak buahnya untuk mengendepankan nilai-nilai yang harus dipedomani di BRIN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai Ber-Akhlak, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujar Handoko, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah atas perbuatan yang dilakukan oleh anak buahnya. Kini, proses sidang akan dilakukan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin akibat apa yang telah dia perbuat di media sosial.

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko.

Dia menyatakan akan tetap memproses pegawainya tersebut melalui Majelis Etik ASN akibat kontroversi yang telah diperbuat meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf. Sidang Majelis Etik ASN terhadap peneliti astronomi di BRIN tersebut rencananya akan digelar Rabu (26/4/2023) mendatang.

“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Handoko.

Handoko menjelaskan, meski yang bersangkutan sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses sidang tersebut besok. Setelah sidang Majelis Etik ASN dilakukan, akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk kemudian ditentukan penetapan sanksi final kepada Andi.

Setelah ramai di media sosial soal ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah, kini beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi. Pakar dan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin mengatakan permintaan maafnya.

“Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Hasanuddin, dalam surat pernyataannya, Senin (24/4/2023).

Hasanuddin juga mengakui jika komentar di akun Facebook pribadinya merupakan keterangan benar dan kesadaran pribadi. Dia berkomentar demikian karena dilandasi dari rasa emosi.

"Dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah,” kata dia.

Menurutnya, komentar di Facebook kemarin, 23 April 2023, di akun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, tidak sedang diretas oleh orang lain. Sebab itu, pihaknya mengucapkan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulang aksi yang sama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement