Selasa 25 Apr 2023 18:23 WIB

Ketua Komisi VIII DPR Kutuk Aksi AP Hasanuddin

Ketua Komisi VIII DPR mengutuk ancaman pembunuhan Andi Pangerang Hasanuddin.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Ketua Komisi VIII DPR mengutuk ancaman pembunuhan Andi Pangerang Hasanuddin.
Foto: Republika
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Ketua Komisi VIII DPR mengutuk ancaman pembunuhan Andi Pangerang Hasanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengutuk komentar yang dilontarkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di sosial media terkait ancaman kepada warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (25/4/2023), Ashabul menilai sikap peneliti astronomi BRIN dengan nama akun AP Hasanuddin itu mendegradasi keilmuan dan merupakan bentuk ujaran kebencian.

Baca Juga

"Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama dan sosial, saya sangat mengutuk atas setiap sikap dan tindakan atas nama intelektualitas yang mendegradasi satu kebenaran lain sebagai produk dari sebuah metode ilmu yang diakui dengan ujaran kebencian, yang dapat merusak tatanan sosial keagamaan dan kemasyarakatan," kata Ashabul.

Dia menjelaskan bahwa penentuan awal Ramadhan dan bulan Syawal dapat dilakukan dengan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode itu pun telah mendapatkan legitimasi kuat dalam agama.

Sebagai metode yang diakui, tambahnya, maka apa pun produk dan hasil dari kedua metode tersebut merupakan kebenaran dalam tataran ijtihadi. "Implementasinya akan kembali pada keyakinan yang masing-masing tanpa mendegradasi atau menihilkan pendapat yang lain," katanya.

Oleh karena itu, menurut Ashabul, kepakaran seseorang dalam sebuah bidang ilmu, termasuk ilmu astronomi, harus diaplikasikan dalam koridor kearifan dan kebijaksanaan.

"Puncak intelektualitas bukan pada kemampuan untuk mencaci dan menyerang mereka yang berbeda dengan kita. Namun, bagaimana menerima perbedaan dari sebuah proses ijtihad dalam koridor keilmuan yang ilmiah berdasarkan dalil-dalil yang teruji kebenarannya," jelasnya.

Dia pun meminta peneliti BRIN yang melontarkan komentar ancaman kepada warga Muhammadiyah itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

"Meminta yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan meningkatkan kapasitas intelektualitasnya dengan akhlak kearifan dan kebijaksanaan," kata Ashabul.

Berkaca pada kasus tersebut, dia pun mengajak elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan menghindari ujaran yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di tengah tahun politik menjelang Pemilu 2024.

"Dalam suasana tahun politik, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan dan ketenteraman sosial masyarakat dengan menghindari ucapan-ucapan kebencian khususnya dalam isu SARA," katanya.

Komentar ancaman kepada warga Muhammadiyah itu diunggah oleh Andi PangerangHasanuddin, dengan nama akun AP Hasanuddin, yang diketahui seorang peneliti astronomi BRIN.

AP Hasanuddin memberikan komentar pada tautan yang diunggah peneliti lain BRIN bernama Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah. Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin.

"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. "Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement