Selasa 25 Apr 2023 19:26 WIB

Tiga Korban Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Cipali Teridentifikasi

Kecelakaan di KM 153 Tol Cipali melibatkan minibus Daihatsu Grandmax B-1271-TMK.

Kendaraan minibus mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas tol Cipali. (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kendaraan minibus mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas tol Cipali. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, berhasil mengidentifikasi tiga korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 153. Dua dari tiga korban meninggal adalah balita.

"Kami sudah mengidentifikasi semua korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 153," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga

Menurutnya, tiga korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi yaitu atas nama Zaraya (2), dan Nadiva Inara (4) Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, keduanya meninggal dunia di tempat. Selain kedua korban terdapat satu korban tewas lainnya yaitu Fitria Ningsih (32) beralamat di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, dan korban tewas saat dilakukan perawatan di rumah sakit.

"Korban satu meninggal dunia di rumah sakit, dan dua lainnya di tempat kejadian perkara," tuturnya.

Indra menambahkan selain mengakibatkan tiga orang tewas kecelakaan tunggal minibus Daihatsu Grandmax B-1271-TMK juga menyebabkan delapan orang mengalami luka-luka dan langsung di rawat di rumah sakit. Ia menjelaskan kecelakaan tunggal di jalan Tol Cipali KM 153 terjadi pada Selasa sekitar jam 10.40 WIB, di mana kendaraan melaju dari arah Palimanan menuju ke Jakarta.

Saat berada di tempat kejadian perkara lanjut Indra, pengemudi kurang antisipasi, sehingga kendaraan hilang kendali kemudian oleng masuk row lalu naik lagi kemudian terbalik miring di bahu luar.

"Dengan posisi akhir kendaraan tersebut terbalik miring roda di samping di bahu luar menghadap barat," katanya.

Section Head Corporate Communication Astra Tol Cipali Asri Fajarwati Ridwan melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Selasa, menerangkan, petugas mendapatkan informasi terkait kecelakaan lalu lintas pada Selasa sekitar jam 10.46 WIB, tepatnya di jalan Tol Cipali KM 153 termasuk wilayah Kabupaten Majalengka.

Ia menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi saat penerapan satu arah dari Jawa Tengah ke Jakarta, dan kendaraan yang terlibat yaitu Daihatsu Grand Max B-1271 -TMK. Kecelakaan tersebut lanjut Asri, merupakan kecelakaan tunggal, yang diduga pengemudi kurang antisipasi, sehingga kendaraan tidak bisa dikontrol dan terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kejadian merupakan kecelakaan tunggal, dan diduga pengemudi kurang antisipasi saat di tempat kejadian perkara," tuturnya.

Selain mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan empat orang luka-luka, satu luka berat dan tiga luka ringan. "Para korban sudah kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan secara intensif," katanya.

Pada saat kejadian lanjut Asri, arus lalu lintas sedang diterapkan satu arah dan tidak ada kendala saat petugas melakukan evakuasi terhadap korban. Ia juga mengimbau kepada para pengguna jalan yang hendak melakukan perjalanan mudik untuk dapat mengecek kondisi kendaraan dan kondisi tubuh pengemudi dalam keadaan yang fit dan prima.

"Dan tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas dalam mengemudi. Patuhi batas maksimal berkendara 80 KM per jam dan batas minimal 60 KM per jam," katanya.

 

photo
Infografis Tips Hemat Bensin Saat Mudik - (republika.co.id)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement