REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Prof Thomas Djamaluddin, buka suara soal perkataan Ketua PAN DPR Saleh Daulay yang menyebut dirinya memicu perdebatan keras soal 1 Syawal. Thomas tak membantah dirinya yang salah dan meminta maaf bila ada sikap kritis ataupun sikap ego-organisasi.
“Tidak ada kebencian atau kedengkian saya pada organisasi Muhammadiyah yang merupakan aset bangsa,” kata Thomas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/4/2023).
Dia meminta, agar semua perbedaan di hari raya yang ada menjadi pengingat bahwa masalah yang ada mestinya diselesaikan, bukan dilestarikan. Sebab itu, pihaknya meminta maaf pada publik atas apa yang terjadi.
“Sekali lagi saya mohon maaf dengan tulus kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi,” tutur dia.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Thomas adalah salah seorang yang membuat perdebatan penetapan 1 Syawal selalu panas dan keras. Sebagai salah satu tim unifikasi kalender Kementerian Agama, dia dikenal sangat keras membela metode rukyah dan mengecam metode hisab.
"Sebagai ilmuwan, Thomas sangat tidak bijak. Bahkan pada titik tertentu, dia menggiring pada perdebatan yang menjurus pada perpecahan. Di tingkat akar rumput, hal ini sangat mencemaskan dan mengkhawatirkan," ujar Saleh Daulay dalam keterangannya.
Saleh menyebutkan, dalam konteks komentar AP Hasanuddin yang akan menghalalkan darah warga Muhammadiyah, Thomas juga terlibat. Bahkan dalam permohonan maafnya, AP Hasanuddin jelas menyatakan komentar yang dia keluarkan tersulut emosi karena perdebatan di kalangan netizen di unggahan Thomas.
Sejauh ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih melakukan pengecekan atas status penelitinya, AP Hasanuddin, yang mengungkapkan ancaman pembunuhan terhadap semua warga Muhammadiyah. Belum ada keputusan dari BRIN terhadap status Andi Pangerang Hasanuddin ke depannya.
BRIN memastikan, jika penulis ancaman di media sosial itu merupakan ASN nya, proses lebih jauh akan dilakukan. “Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Namun demikian, Laksana Tri Handoko, meminta agar publik tidak terpancing atas isu yang beredar. Dirinya mengakui, tingkah dari AP Hasanuddin sangat disayangkan.