Rabu 26 Apr 2023 03:39 WIB

Menikah di Bulan Syawal, Bawa Sial atau Malah Dianjurkan?

Anjuran menikah di bulan syawal memiliki dalil.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Menikah di bulan syawal. Foto: Ilustrasi Pernikahan
Foto: Pixabay
Menikah di bulan syawal. Foto: Ilustrasi Pernikahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Bulan Syawal adalah momentum yang tepat untuk melangsungkan pernikahan. Sebab di bulan ini juga Rasulullah SAW menikah dengan Sayyidah Aisyah Radhiyallahu Anha. Maka dari itu ketika seorang Muslim menikah di bulan ini, dia akan mendapatkan pahala sunah berlipat ganda. Yakni pahala menikah dan juga pahala mengikuti nabi Muhammad SAW dalam memilih bulan melangsungkan pernikahan. Sebagaimana hadits nabi:

  عن عَائِشَة رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّال، وَبَنَى بِي فِي شَوَّال، فَأَيّ نِسَاء رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْده مِنِّي؟ قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَة تَسْتَحِبّ أَنْ تُدْخِل نِسَاءَهَا فِي شَوَّال.  

Baca Juga

Dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan mulai mencampuriku juga di bulan Syawal, maka istri beliau manakah yang kiranya lebih mendapat perhatian besar disisinya daripada aku? Salah seorang perawi berkata, Dan Aisyah merasa senang jika para wanita menikah di bulan Syawal. (HR Muslim dan at-Tirmidzi). 

Hadits tersebut menjadi dasar anjuran melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal. Sekaligus membantah anggapan orang-orang Arab jahiliah yang beranggapan bahwa orang yang menikah di bulan Syawal itu akan mengalami kesialan. Justru Rasulullah SAW menikah di bulan Syawal dan  tidak ada kesialan apapun yang menimpa Rasul. 

Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muslim. 

فِيهِ اسْتِحْبَاب التَّزْوِيج وَالتَّزَوُّج وَالدُّخُول فِي شَوَّال، وَقَدْ نَصَّ أَصْحَابنَا عَلَى اسْتِحْبَابه، وَاسْتَدَلُّوا بِهَذَا الْحَدِيث، وَقَصَدَتْ عَائِشَة بِهَذَا الْكَلَام رَدّ مَا كَانَتْ الْجَاهِلِيَّة عَلَيْهِ، وَمَا يَتَخَيَّلهُ بَعْض الْعَوَامّ الْيَوْم مِنْ كَرَاهَة التَّزَوُّج وَالتَّزْوِيج وَالدُّخُول فِي شَوَّال، وَهَذَا بَاطِل لَا أَصْل لَهُ، وَهُوَ مِنْ آثَار الْجَاهِلِيَّة.  

Hadits tersebut mengandung anjuran untuk menikah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama Syafi’iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.  Siti Aisyah bermaksud dengan ucapannya ini sebagai penolakan terhadap keyakinan yang berlaku sejak zaman jahiliah dan anggapan tak berdasar sebagian orang awam tentang kemakruhan menikah dan melakukan hubungan suami-istri di bulan Syawal. Ini merupakan keyakinan yang tidak benar dan tidak berdasar karena warisan jahiliyah.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement