Rabu 26 Apr 2023 09:53 WIB

Ridwan Kamil Tunggu Rekomendasi MUI Soal Ponpes Al-Zaytun

Sholat Id di Ponpes al-Zaytun picu kontroversi karena perempuan dan laki-laki campur.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil, mengungkapkan, permasalahan sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mencampur jamaah laki-laki dan perempuan merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia. Apabila sudah terdapat rekomendasi, ia siap menindaklanjutinya.

"Itu nanti wilayah kewenangannya kepada MUI, bukan kewenangan administrasi pemerintahan, masalah fikih ya wewenangnya," ujar Kang Emil, sapaan akrabnya, di sela-sela di Gedung Sate, Kota Bandung, Provinsi Jabar, Rabu (26/4/2023).

Dia mengatakan, apabila sudah didapati rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pasti bakal mengeksekusinya. Dia menegaskan, pemerintah dalam posisi menunggu rekomendasi dari MUI Jabar.

"Nanti kalau ada rekomen dari MUI bahwa Pemerintah Jabar harus ada follow up baru kita tindak lanjuti, tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi MUI," kata Kang Emil.