REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Pesantren Al-Zaytun, Jawa Barat (Jabar), menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Merespons polemik tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut hal itu masuk dalam kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar disebut dalam posisi menunggu ada atau tidaknya rekomendasi dari MUI.
“Itu nanti wilayah kewenangannya kepada MUI, bukan kewenangan administrasi pemerintahan. Masalah fikih ya wewenangnya (MUI),” kata Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (26/4/2023).
Sholat Id di Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan setelah adanya unggahan foto pada akun media sosial Instagram @kepanitiaanalzaytun. Yang menjadi sorotan adalah shaf jamaah, di mana dibuat berjarak dan ada satu perempuan di shaf depan sejajar dengan laki-laki.
Menurut Emil, apabila MUI memberikan rekomendasi terkait Pesantren Al-Zaytun kepada pemerintah, Pemprov Jabar baru akan menindaklanjutinya.
“Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa Pemerintah Jabar harus ada follow up, baru kita tindak lanjuti. Tapi, per hari ini, kami masih menunggu apa rekomendasi MUI,” ujar Emil.