REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Polresta Cirebon menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan arus kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta maupun sebaliknya di jalur pantai utara (utara). Saat momen arus balik, Rabu (26/4/2023), diterapkan pengalihan arus kendaraan di simpang empat lampu lalu lintas Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pengalihan arus diterapkan untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah yang melintasi jalur arteri pantura Kabupaten Cirebon, khususnya di kawasan Kecamatan Weru yang mengarah ke Kota Cirebon.
Arus kendaraan dialihkan ke arah Kecamatan Sumber menuju Kecamatan Talun dan lalu ke Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, untuk kemudian kembali ke jalur arteri pantura.
Menurut Kapolresta, pengalihan arus lalu lintas itu untuk mengurai kepadatan kendaraan di wilayah Kecamatan Weru hingga kawasan wisata kuliner di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.
“Alhamdulillah, kebijakan yang diterapkan selama 30-40 menit itu berhasil mengurai kepadatan arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Weru hingga Tengahtani. Bahkan, kecepatan kendaraan yang semula hanya 10-15 kilometer per jam meningkat menjadi 30-40 kilometer per jam,” kata Kapolresta.
Menurut Kapolresta, rekayasa lalu lintas serupa bakal diterapkan secara situasional mengikuti perkembangan di lapangan. Khususnya ketika terjadi kepadatan arus kendaraan di wilayah Kecamatan Weru.
Rekayasa lalu lintas juga dilakukan untuk menarik arus kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta di simpang empat Palimanan.
“Kami tetap melakukan langkah antisipatif, khususnya rekayasa arus lalu lintas, penarikan arus kendaraan, dan cara bertindak yang telah disiapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan di jalur arteri pantura,” kata Kapolresta.