REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatra Barat, Bachtiar, meminta proses hukum terkait laporan polisi dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh bisa berlanjut. AMM Muhammadiyah melaporkan akun media sosial yang berisi konten menyamakan ormas Muhammadiyah dengan Syiah.
Bachtiar ingin kepolisian yakni Polres Payakumbuh melakukan proses hukum dengan adil, cepat, dan tuntas. "Meminta Polda Sumbar memroses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Polres Payakumbuh secara adil, cepat dan tuntas," kata Bachtiar, Rabu (26/4/2023).
AMM Kota Payakumbuh terkait akun media sosial yang berisi konten menyamakan ormas Muhammadiyah dengan Syiah. Media sosial Facebook atas nama Hafzan El Hadi ini berkicau menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah berkaitan dengan perbedaan Hari Raya Idul Fitri warga Muhammadiyah dengan pemerintah.
Bachtiar mengecam tindakan yang dilakukan Hafzan El Hadi dalam menyikapi disparitas keagamaan Islam yang menimbulkan ujaran kebencian dan pertentangan internal umat Islam. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan antarsesama anak bangsa, menghargai keberagaman sebagai sebuah keniscayaan yang dihormati," ujar Bachtiar.
Hafzan sendiri sudah melayangkan permintaan maaf melalui video yang juga diunggah di media sosial. Hafzan diketahui merupakan seorang guru salah satu pesantren di Kota Payakumbuh.
Dia mengaku, memiliki perasaan, kekecewaan, dan kesedihan atas ketidak serentakan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Jika warga Muhammadiyah memilih Lebaran pada Jumat (21/4/2023) maka pemerintah menetapkan Shalat Id pada Sabtu (22/4/2023).
"Begitu pula keinginan bagaimana supaya kaum Muslimin di negeri kita tercinta ini bersatu, menyelenggarakan Idul Fitri bersama ulil amri, pemerintah yang sah kaum Muslimin di negeri tercinta ini," kata Ustadz Hafzan dalam video dikutip Republika.co.id di Jakarta, Rabu (26/4/2023).