Kamis 27 Apr 2023 06:37 WIB

Mantan Diktator Sudan Dipindahkan dari Penjara ke RS Militer

Mantan diktator Sudan Omar al-Bashir digulingkan pada 2019.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
File foto Presiden terguling Sudan Omar Hassan al-Bashir duduk di kandang terdakwa selama persidangannya di Khartoum, Sudan, 14 Desember 2019.
Foto: EPA-EFE/MORWAN ALI
File foto Presiden terguling Sudan Omar Hassan al-Bashir duduk di kandang terdakwa selama persidangannya di Khartoum, Sudan, 14 Desember 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM --  Tentara Sudan mengatakan, mantan diktator berusia 79 tahun yang digulingkan pada 2019 Omar al-Bashir telah dipindahkan dari penjara Kober Khartoum ke rumah sakit militer. Pemindahan ini bersama dengan setidaknya lima mantan pejabatnya.

Selama akhir pekan, ribuan narapidana dibebaskan langsung dari penjara. Keberadaan Bashir dipertanyakan setelah mantan menteri di pemerintahannya Ali Haroun mengumumkan telah meninggalkan penjara Kober dengan mantan pejabat lainnya. 

Baca Juga

Mantan menteri di pemerintahan Bashir yang ditangkap atas tuduhan kejahatan perang oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.

Pemerintahan tiga dekade Bashir berakhir dengan pemberontakan rakyat empat tahun lalu. Dia pernah dipenjara, dengan penempatan di rumah sakit atas tuduhan Sudan terkait kudeta 1989 yang membawanya ke tampuk kekuasaan.