Kamis 27 Apr 2023 07:41 WIB

Empat Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Belum Teridentifikasi

Dari 12 korban, delapan diantaranya sudah teridentifikasi dan diserahkan ke keluarga.

Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari ‘dukun’ pengganda uang, Tohari alias Slamet (46), di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4).
Foto: Dok.Bidhumas Polda Jateng
Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari ‘dukun’ pengganda uang, Tohari alias Slamet (46), di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Empat jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang, ST (45 tahun), di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, belum terungkap. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy mengatakan, tidak ada kecocokan data antem mortem yang sudah diperoleh kepolisian dari warga yang mengaku kehilangan keluarganya.

"Ada 22 laporan tentang orang hilang yang diterima Polres Banjarnegara, tidak ada satupun yang cocok dengan empat jenazah yang belum teridentifikasi itu," katanya, dalam siaran pers di Semarang, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga

Dari 22 laporan tersebut, menurut dia, sebanyak 28 orang yang dilaporkan hilang. Setelah diidentifikasi, kata dia, empat jenazah tersebut kembali dimakamkan di pemakaman Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Polres Banjarnegara, lanjut dia, masih membuka posko pelaporan orang hilang yang diduga terkait dengan aksi dukun ST. Sebelumnya, Polres Banjarnegara mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang ST (45) di Kabupaten Banjarnegara.

Korban yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Dari hasil identifikasi, para korban tersebut terdiri atas delapan laki-laki dan empat perempuan.

Dari 12 korban tersebut, delapan di antaranya sudah teridentifikasi dan diserahkan ke keluarganya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement