Kamis 27 Apr 2023 07:30 WIB

Tuding Muhammadiyah Ormas Pemecah Belah, Ustadz Hafzan El Hadi Dilaporkan ke Polisi

Hafzan El Hadi menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah karena menggunakan metode hisab.

Rep: Erik PP/Febrian Fachri/ Red: Erik Purnama Putra
Status Ustadz Hafzan El Hadi yang dilaporkan ke Polres Payakumbuh.
Foto: Tangkapan layar
Status Ustadz Hafzan El Hadi yang dilaporkan ke Polres Payakumbuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru salah satu pesantren di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Ustadz Hafzan El Hadi sudah meminta maaf atas tudingannya kepada Muhammadiyah. Ternyata, ia tidak sekali 'menyerang' Muhammadiyah.

Selain menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah lantaran menerapkan metode hisab saat penentuan 1 Syawal 1444 Hijriyah, Hafzan juga pernah menuding ormas yang didirikan KH Ahmad Dahlan tersebut sebagai pemecah belah. Republika.co.id menelusuri akun tersebut, namun sudah nonaktif.

Namun, tangkapan layar status menyudutkan itu sudah tersebar di berbagai kanal media sosial (medsos). Atas tindakannya itu, Hafzan dilaporkan ke Satreskrim Polres Payakumbuh.

"Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah segeralah bertaubat, ini sisi kesamaannya dengan Syiah. Apa yang dicari dari ormas pemecah belah ini?" katanya melalui akun Facebook Hafzan El Hadi. "Ber-Islam lah tanpa ormas," kata Hafzan melanjutkan.

Baca: IMM DKI Imbau Kader tak Terprovokasi Ancaman Peneliti BRIN

Adalah Ali Anhar yang melaporkan Hafzan ke Polres Payakumbuh pada Senin (24/4/2023) sekitar pukul 15.00 IB. Laporan dengan Nomor: Aduan/95/IV/2023/SPKT/Polres Payakumbuh itu diterima Bripda R Paydel Razzi.

Dalam keterangannya, Ali Anhar membuat pengaduan sehubungan dugaan tindak pidana penghindana terhadap organisasi Muhammadiyah yang dilakukan oleh akun Facebook a.n. Hafzan El Hadi yang diketahui terjadi pada Jumat, 21 April 2023 sekkitar pukul 20.00 WIB di SD Muhammadiyah Kota Payakumbuh, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Bunian, Kecamatan Payakumbuh Utara.

"Kejadian berawal sewaktu saya mendapat pemberitahuan dari teman-teman di dalam grup Whatsapp Muhammadiyah yang memberitakan bahwa akun Facebook a.n. Hafzan El Hadi membuat status 'Yang masih menganut sekte Muhamm'diyah biar melek, ini sisi kesamaaannya dengan Syiah. Ber-Islam lah tanpa ormas'. Dan di dalam status tersebut membuat video ceramah salah seorang Ustadz Farhan Abu Furaihan Hafizhahullah yang sudah diklarifikasi sekira dua tahun yang lalu," kata Ali Anhar.

Setelah berdiskusi dengan beberapa anggota Muhammadiyah yang merasa dirugikan, ia selaku ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Payakumbuh merasa terhina atas status Hafzan. Alasan itulah yang mendorongnya untuk melaporkan Hafzan ke polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo menyampaikan, jajarannya sudah  menerima laporan dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh terkait akun media sosial yang berisi konten menyamakan ormas Muhammadiyah dengan Syiah. "Laporan sudah ada. Sekarang kami masih menyelidiki persoalan ini," kata Elvis, Rabu (26/4/2023).

Baca: Ridwan Kamil Tunggu Rekomendasi MUI Soal Ponpes Al-Zaytun

Elvis menyebut, kepolisian masih mempelajar apakah ada unsur pidana dalam video yang dilaporkan AMM. Menurut dia, dalam waktu dekat polisi juga akan memanggil saksi dan terlapor. Elvis berjanji polisi akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur. "Kami pelajari unsur pidananya masuk ke pasal mana, apakah ITE dan lainnya," ujar Elvi.

Sebelumnya, Ustadz Hafzan mengaku, memiliki kerisauan, kekecewaan, dan kesedihaan atas ketidakserentakan pelaksaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Jika warga Muhammadiyah memilih Lebaran pada Jumat (21/4/2023) maka pemerintah menetapkan sholat Id pada Sabtu (22/4/2023).

"Begitu pula keinginan bagaimana supaya kaum Muslimin di negeri kita tercinta ini bersatu, menyelenggarakan Idul Fitri bersama ulil amri, pemerintah yang sah kaum Muslimin di negeri tercinta ini," kata Ustadz Hafzan dalam video dikutip Republika.co.id di Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Karena perbedaan Idul Fitri itulah yang membuatnya geram hingga mengeluarkan pernyataan karena merujuk video Ustadz Farhan Abu Furahain. Adapun Ustadz Farhan sempat membuat kalimat tendensius yang menyasar Muhammadiyah.

Karena alasan itulah, Ustadz Hafzan meyakini, Muhammadiyah dalam menerapkan metode hisab dalam menentukan hari Lebaran merujuk ajaran Syiah. Terpengaruh cuplikan pidato yang tersebar di grup Whatsapp, ia pun mempercayainya dan seketika sempat 'menyerang' Muhammadiyah.

Baca: Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ternyata Pandai Berjoget di Tiktok

"Ini yang membuat saya geram, yang akhirnya membuat statemen. Itu berawal dari video yang saya dapati di grup WA, dari Ustaz Farhan Abu Furahain tentang kesamaan pengambilan metode hisab yang dalam video tersebut disertakan pertama kali, diambil oleh Syiah khafilah," kata Hafzan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement