REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Uni Emirat Arab (UEA) meluncurkan Sukuk Perbendaharaan Islam (T-Sukuk) berdenominasi dirham, dengan ukuran lelang patokan 1,1 miliar dirham UEA (AED) atau setara 299 juta dolar AS pada Rabu (26/4/2023) kemarin. Menurut Fitch Ratings, sukuk tersebut akan mendukung inisiatif diversifikasi pendanaan dan ekosistem keuangan Islam di UEA.
"T-Sukuk akan memberi bank syariah dan bank konvensional opsi untuk menginvestasikan likuiditas mereka. Itu juga dapat membantu membuka jalan bagi korporasi dan lembaga keuangan untuk menerbitkan obligasi dan sukuk berdenominasi dirham," kata Global Head Keuangan Islam di Fitch Ratings, Bashar Al Natoor dikutip dari Zawya, Kamis (27/4/2023).
Bashar berharap, langkah ini dapat membantu membangun kurva imbal hasil domestik dan memberikan referensi harga untuk produk obligasi, sukuk dan pinjaman berdenominasi dirham. Diketahui, T-Sukuk awalnya akan diterbitkan dalam tenor dua tahun, tiga tahun, dan lima tahun yang diikuti oleh sukuk 10 tahun di kemudian hari.
Penerbitan ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun pasar obligasi mata uang dirham di UEA. Selain itu juga diharapkan dapat mengembangkan kegiatan pasar modal, mendukung diversifikasi ekonomi dan inklusi keuangan.
Ketersediaan sukuk dan obligasi berdenominasi dirham juga diharapkan membantu investor memperluas pilihan investasinya. Menurut Bashar, tersedianya sukuk dan obligasi ini juga dapat memungkinkan investor untuk mengakses emiten domestik berukuran lebih kecil atau berperingkat lebih rendah yang tidak dapat menerbitkan utang di pasar internasional.
"Investor juga akan mendapat manfaat dari dirham UEA terhadap dolar AS, tanpa paparan risiko mata uang tambahan. Namun, berinvestasi dalam spektrum pasar utang korporasi yang lebih luas dapat menimbulkan risiko kredit tambahan," tutur Bashar.
Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab Khaled Mohamed Balama meyakini penerbitan ini akan berkontribusi untuk mendukung pasar obligasi dalam mata uang dirham karena diterbitkan oleh sektor publik di dalam negeri. Langkah ini menurutnya juga dapat meningkatkan daya saing keuangan lokal pasar dan memungkinkan pelaku pasar di UEA untuk mempertahankan kumpulan likuiditas tunggal, transparan, terdiversifikasi, dan berkelanjutan dalam dirham.