Kamis 27 Apr 2023 11:48 WIB

Klaim BP Jamsostek Jakarta Sudirman Rp 126 Miliar

BP Jamsostek Jakarta Sudirman berupaya meningkatkan kualitas layanan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sudirman Suhuri
Foto: Republika
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sudirman Suhuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kantor BP Jamsostek Jakarta Sudirman mencatatkan pembayaran klaim sebesar Rp 24.704.226.040 per tanggal 1 April hingga 18 April 2023. Klaim tersebut berupa manfaat yang diberikan kepada peserta program perlindungan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Adapun pembayaran klaim tersebut meliputi program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 577 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 37 kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 11  kasus, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 237 kasus dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 362 kasus.

Baca Juga

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Jakarta Sudirman, Suhuri, mengungkapkan, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua mengalami peningkatan menjelang lebaran. Kondisi ini disebabkan kebutuhan yang meningkat selama Ramadhan dan lebaran nanti. Dalam beberapa bulan di tahun 2023, tercatat jumlah pembayaran klaim untuk JHT sebesar Rp 126.217.077.520 untuk 2.928 kasus.

Suhuri memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan kualitas layanan. Termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta sekaligus mendukung upaya pemerintah memulihkan ekonomi Indonesia setelah hampir tiga tahun diterjang pandemi. 

"Berbagai kerjasama dengan para stakeholder jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus dipertahankan dan semakin dieratkan demi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja Indonesia," kata Suhuri pada Kamis (27/4/2023). 

Suhuri mengungkapkan, meskipun terjadi peningkatan pengajuan klaim akibat pemutusan hubungan kerja, pihaknya optimistis akan terus menjaring peserta baru dan meningkatkan pelayanan kepada peserta terdaftar. 

Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mulai dari sopir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program tersebut. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement