Kamis 27 Apr 2023 12:25 WIB

KPK Duga Politikus PDIP Terima Uang Kasus Pengadaan Lahan di Pulogebang

Penyidik KPK sudah memeriksa Cinta Mega pada Rabu (26/4/2023).

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.
Foto: Dok DPRD DKI
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait dugaan rasuah pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Lembaga antirasuah ini menerima informasi adanya dugaan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam kasus tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (dugaan menerima uang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Meski, Ali enggan menjelaskan lebih perinci mengenai dugaan itu. Pasalnya, proses penyidikan terhadap anggota Fraksi PDIP DPRD DKI itu masih terus dilakukan penyidik. KPK pun telah memeriksa Cinta Mega sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur, pada Rabu (26/4/2023).

Penyidik mencecar Cinta mengenai dugaan aliran uang yang diterima sejumlah pihak dalam pembahasan anggaran. "Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujar Ali.