Kamis 27 Apr 2023 12:25 WIB

KPK Duga Politikus PDIP Terima Uang Kasus Pengadaan Lahan di Pulogebang

Penyidik KPK sudah memeriksa Cinta Mega pada Rabu (26/4/2023).

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.
Foto: Dok DPRD DKI
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait dugaan rasuah pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Lembaga antirasuah ini menerima informasi adanya dugaan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam kasus tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (dugaan menerima uang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Meski, Ali enggan menjelaskan lebih perinci mengenai dugaan itu. Pasalnya, proses penyidikan terhadap anggota Fraksi PDIP DPRD DKI itu masih terus dilakukan penyidik. KPK pun telah memeriksa Cinta Mega sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur, pada Rabu (26/4/2023).

Penyidik mencecar Cinta mengenai dugaan aliran uang yang diterima sejumlah pihak dalam pembahasan anggaran. "Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujar Ali.

Selain itu, Ali mengatakan, pihaknya juga mendalami informasi mengenai anggaran penyertaan modal DKI Jakarta dalam pengadaan lahan di Pulogebang. "Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik diantaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," ujar Ali.

Cinta Mega juga pernah dipanggil bersama anggota DPRD DKI periode 2014-2019, Santoso untuk pemeriksaan kasus yang sama pada Kamis (23/2/2023). Saat itu, mereka ditanyai soal proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI.

Cinta Mega dan Santoso kini masih tercatat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksan memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai dalam kasus tersebut pada Senin (10/4/2023). Menurut dia, pembelian tanah ini bertujuan untuk program rumah DP nol rupiah.

Prasetyo menegaskan, dewan berkomitmen untuk selalu kooperatif dan mendukung sepenuhnya kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Dia juga berharap, keterangan yang disampaikannya dapat membantu lembaga antirasuah. Politikus PDIP tersebut mengaku ikut mengusut kasus tersebut.

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apa pun itu jika diperlukan. Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," ujar Prasetyo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement