Kamis 27 Apr 2023 12:33 WIB

Realisasi DMO Minyak Goreng April Baru 55 Persen

Realisasi DMO minyak goreng pada April tercatat sebesar 217,6 ribu ton.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Warga membeli bahan pokok saat pasar murah di Halaman Disperindag Yogyakarta, Selasa (11/4/2023). Kementerian Perdagangan mencatat realisasi domestik market obligation (DMO) minyak goreng pada bulan April baru 55 persen.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga membeli bahan pokok saat pasar murah di Halaman Disperindag Yogyakarta, Selasa (11/4/2023). Kementerian Perdagangan mencatat realisasi domestik market obligation (DMO) minyak goreng pada bulan April baru 55 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan mencatat realisasi domestik market obligation (DMO) minyak goreng pada bulan April baru 55 persen. Realisasi yang baru 55 persen ini dikarenakan saat jelang lebaran, produsen menghentikan produksinya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan realisasi DMO minyak goreng pada April tercatat sebesar 217,6 ribu ton. Realisasi ini baru 55 persen dari kuota sebesar 450 ribu ton per bulan. Ia berharap saat aktivitas industri mulai kembali, produsen bisa meningkatkan produksinya.

Baca Juga

"Realisaisnya baru sekitar 55 persen. Ini memang dari target yang harusnya 450 ribu ton. Harapannya ini memang kita terpotong libur dan dalam rangka idul fitri, beberapa hari ini tidak terjadi realisasi DMO, karena pelaku usaha dan produsen juga libur untuk mendistirbusikan DMO nya," ujar Isy di Kementerian Perdagangan, Kamis (27/4/2023).

Meski DMO belum capai target, namun pihak Satgas Pangan menambahkan, bahwa dari hasil monitoring, saat lebaran stok minyak curah maupun minyak goreng kita kemasan dalam kondisi yang surplus. Kenaikan harga minyak goreng memang terjadi, namun dalam taraf yang bisa ditoleransi.

"Banyak produsen yang gak produksi namun bukan berarti ketersediaannya kosong di pasar. Justru ketersediaan minyak goreng di 1.900 lebih pasar dalam kondisi surplus," ujar Satgas Pangan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement