REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam menangani perkara tersangka Aditya Hasibuan yang melibatkan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kami mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang proaktif terkait perkara Aditya Hasibuan. Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dan saat ini diperiksa Propam Polda Sumut," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, di Medan, Kamis (27/4/2023).
Ia mengatakan penanganan perkara penganiayaan yang cepat dilakukan kepolisian disambut baik masyarakat. "Saya berharap perkara ini harus dituntaskan karena saat ini zaman sudah berubah. Tidak seperti dahulu, pihak berwenang sering sesuka hati," ucapnya.
Baskami menyoroti harta AKBP Achiruddin Hasibuan yang tidak wajar sebagai aparat penegak hukum, seperti memiliki rumah mewah, mobil mewah, motor gede Harley Davidson, dan harta lainnya.
"Kalau bisa hartanya dicari (usut), kenapa begitu banyak?, dia (AKBP Achiruddin Hasibuan) harus menanggung risiko itu," ucap Baskami.
Ia mengingatkan pejabat maupun penegak hukum sekarang ini bukan lagi dilayani melainkan harus melayani. "Apalagi zaman sekarang sudah era keterbukaan, seperti sosial media dan lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu (26/4). Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti CCTV, bungkusan air "softgun", dan lainnya sebagai pendukung alat bukti terkait perkara Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Selain itu, Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi lebih.