REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Sosial (Dinsos) menjaring seorang gelandangan berinisial T di sekitar Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Panaragan di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (27/4/2023). Wanita lanjut usia (lansia) yang berprofesi sebagai pemulung dan pengemis ini, kedapatan membawa uang tunai senilai Rp 1,8 juta, cek senilai Rp 1,35 miliar, buku tabungan, kartu ATM, dan sejumlah STNK kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan, gelandangan tersebut merupakan warga Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Selain hari ini, sebelumnya Dinsos Kota Bogor juga sempat menjaring wanita ini dua kali di tempat yang sama dan dikembalikan ke keluarganya.
“Ini sudah ketiga kali. Sebelumnya ada uang juga. Pertama, empat bulan kebelakang, informasinya Rp 18 juta, (penjaringan) kedua bawa uang lagi Rp 8 juta, (penjaringan) terakhir bawa lagi Rp 1,8 juta,” kata Dody ketika ditemui Republika di kantor Dinsos Kota Bogor, Kamis (27/4/2023).
Dody mengatakan, dari informasi yang didapatnya, uang jutaan rupiah yang dimiliki gelandangan tersebut merupakan hasil penjualan barang bekas, pemberian orang, dan titipan para pendahulu. Sedangkan cek senilai Rp 1,35 miliar berlogo salah satu bank swasta di Indonesia itu berasal dari daerah di luar Jawa Barat.