Kamis 27 Apr 2023 19:10 WIB

Karena Vladimir Putin, Afrika Selatan Batal Mundur dari Keanggotaan ICC

Bulan lalu ICC mengeluarkan surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)
Foto: hrw.org
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada Rabu membatalkan rencananya keluar dari International Criminal Court (ICC). Keputusan Afrika Selatan batal mundur dari ICC ini beberapa bulan sebelum negara ini dijadwalkan menjadi tuan rumah bagi negara BRIC, di antaranya pertemuan Presiden Putin dengan Presiden Ramaphosa.

Sementara Presiden Rusia Vladimir Putin dalam status, dicari ICC atas dugaan kejahatan perang.

Baca Juga

Ramaphosa sebelumnya pada Selasa, mengatakan Kongres Nasional Afrika, partai berkuasa akan mencabut keanggotaan Afrika Selatan di pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda yang mengadili kasus-kasus genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Namun sehari berikutnya, pada Rabu, kantor Ramaphosa mengatakan, ia telah melakukan kesalahan, dan tidak jadi mencabut keanggotaan di ICC.