REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, berupaya meniadakan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah liar. Warga diimbau melaporkan keberadaan TPS liar di lingkungannya.
Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, rata-rata TPS liar muncul karena sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum warga dari wilayah lain. Karena itu, ia meminta warga melapor kepada pemkot apabila menemukan TPS liar di lingkungan sekitarnya.
Warga dapat menyertakan lokasi dan foto TPS liar itu. “Agar bisa segera kami tanggulangi,” kata Cheka, Kamis (27/4/2023).
Cheka mengatakan, TPS liar kembali ditemukan selepas masa Lebaran 2023. Menurut dia, TPS liar yang sebelumnya dibersihkan itu kembali menjadi tempat pembuangan sampah lantaran tidak optimalnya pengawasan selama bulan Ramadhan hingga Lebaran.
Cheka mengaku sejumlah perangkat daerah Pemkot Tasikmalaya sudah ditugaskan untuk membersihkan lokasi TPS liar.
“Hari ini kita mencoba untuk membereskan semua. Hingga kini sudah ada delapan titik yang sudah kita lihat dan mulai dibersihkan,” kata Cheka.
Cheka meminta pengawasan untuk mengantisipasi TPS liar tidak hanya dilakukan dinas terkait. Aparat kecamatan dan kelurahan pun diminta melakukan pengawasan. Pasalnya, aparat kewilayahan juga memiliki tanggung jawab terkait persoalan sampah.
Karena itu, Cheka akan menginstruksikan para camat dan lurah untuk ikut bekerja dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Paling tidak, camat dan lurah harus memastikan TPS liar tak lagi bermunculan di wilayahnya masing-masing.
“Pergerakan camat dan lurah akan jadi perhatian juga,” kata Cheka.