REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan TNI dan Polri akan mengambil langkah lebih tegas terhadap kelompok separatis di Papua. Khususnya di tiga kabupaten yang masuk zona merah, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.
"Saya mengingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi apa? Demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara," tegas Moeldoko dalam tayangan video yang dikutip di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Moeldoko mengatakan kelompok separatis di Papua telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan bentuk pembunuhan dan pemerkosaan.
Menurutnya, cara kerja jaringan separatis Papua adalah melakukan teror. Yakni berupa tindakan kekerasan agar memunculkan rasa takut di tengah masyarakat, sehingga masyarakat Papua selalu berada dalam pengaruhnya.