Jumat 28 Apr 2023 00:01 WIB

Moeldoko: TNI-Polri Ambil Langkah Lebih Tegas Terhadap Separatis Papua

Kelompok separatis Papua dituding telah lakukan pelanggaran HAM pada masyarakat sipil

Red: Agus raharjo
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko, pada Kamis (29/8), geram dengan Gubernur Papua yang sekaligus menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi APBD Papua, Lukas Enembe.
Foto: Antara
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko, pada Kamis (29/8), geram dengan Gubernur Papua yang sekaligus menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi APBD Papua, Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan TNI dan Polri akan mengambil langkah lebih tegas terhadap kelompok separatis di Papua. Khususnya di tiga kabupaten yang masuk zona merah, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

"Saya mengingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi apa? Demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara," tegas Moeldoko dalam tayangan video yang dikutip di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga

Moeldoko mengatakan kelompok separatis di Papua telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan bentuk pembunuhan dan pemerkosaan.

Menurutnya, cara kerja jaringan separatis Papua adalah melakukan teror. Yakni berupa tindakan kekerasan agar memunculkan rasa takut di tengah masyarakat, sehingga masyarakat Papua selalu berada dalam pengaruhnya.