Kamis 27 Apr 2023 21:26 WIB

KPK: Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Bodong

KPK telah membentuk tim untuk mengklarifikasi harta perwira kepolisian tersebut.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr.ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan.
Foto: Republika/Prayogi.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr.ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga motor jenis Harley Davidson milik AKBP Achiruddin Hasibuan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan alias bodong. Achiruddin diketahui pernah memamerkan motor tersebut melalui akun media sosial miliknya.

"Harley (Davidson diduga gunakan) nomor bodong," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga

Meski demikian, Pahala mengaku belum dapat membeberkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara profil Achiruddin dengan kekayaannya. Dia menyebut, KPK pun telah membentuk tim untuk mengklarifikasi harta perwira kepolisian tersebut.

Di samping itu, Pahala menjelaskan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data-data yang diperlukan. Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan turut memantau pengusutan laporan kekayaan Achiruddin. "Sudah dibikin tim dan (ada) surat tugas," ujar Pahala.

Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan publik usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa di Kota Medan viral di media sosial. Harta kekayaan milik perwira kepolisian itu pun juga disorot warganet.

Achiruddin diketahui pernah memamerkan motor gede jenis Harley Davidson. Namun, kendaraan mewah itu ternyata tak ia cantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.

Berdasarkan situs e-LHKPN, Achiruddin terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2021 silam. Saat itu dia menjabat sebagai Kanit 1 subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dalam LHKPN yang Achiruddin laporkan pada tanggal 24 Maret 2021, dia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 467.548.644.

Menurut laporan itu, dia hanya mempunyai dua aset, yakni tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan senilai Rp 46.330.000. Kemudian, Achiruddin juga punya mobil Toyota Fortuner senilai Rp 370 juta.

Selain itu, Achiruddin memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644. Dia tercatat tak mempunyai utang. Di samping itu, Achiruddin sebelumnya juga telah melaporkan kekayaannya pada tahun 2011. Berdasarkan situs e-LHKPN, saat itu dia masih menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.

Namun, jumlahnya kekayaannya pada tahun 2011 sama persis dengan yang dilaporkannya saat 2021, yaitu Rp 467.548.644. Meski demikian, rincian LHKPN 2011 itu tak dapat diakses karena situs KPK menyebut data tidak bisa ditemukan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement