Kamis 27 Apr 2023 22:13 WIB

Polisi di Sukabumi Amankan Pria Diduga ODGJ yang Ngamuk dan Rusak Rumah Warga

Polisi mengumpulkan barang bukti terkait pria diduga ODGJ rusak rumah warga.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi polisi mengamankan pelaku kejahatan.
Foto: Dok. Republika
Ilustrasi polisi mengamankan pelaku kejahatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan Polsek Simpenan mengamankan seorang pria yang mengamuk dan merusak rumah, Rabu (26/4/2023) malam lalu. Pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ itu merupakan warga di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

''Kami telah mengamankan seorang pria berinisial S (27 tahun), karena telah mengamuk dan merusak rumah milik warga di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, Kamis (27/4/2023). Pria itu tiba-tiba melempari rumah korbannya dengan menggunakan batu dan hebel.

Baca Juga

Sehingga kata Dian, ulahnya tersebut mengakibatkan rumah korban pada bagian atap genting dan kaca rumah bagian depan dan belakang mengalami kerusakan. Selain itu pelaku S, sempat mengancam akan meratakan rumah korban dan mengancam akan membunuhnya.

Dian menuturkan, ketika warga Kampung Cihurang mendengar saudara S mengamuk dan merusak rumah salah satu warganya. Maka warga yang lain marah serta akan menghakimi saudara S tersebut.