REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI menginginkan pelaku kekerasan terhadap dua dokter di Lampung Barat memperoleh hukuman yang setimpal sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat.
"Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat," kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes Zubaidah Elvia melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Zubaidah Elvia memimpin tim pendamping korban yang telah berada di Lampung sejak Rabu (26/4) untuk bertemu dan menjalin komunikasi intensif dengan dua dokter tersebut.
Kemenkes memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi para korban sebagai bentuk kemitraan yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan sehingga diharapkan mampu memberikan pengawalan selama kasus hukum berjalan."Kami ingin memastikan korban dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas," katanya.
Elvia mengatakan pihaknya sudah memindahkan dua dokter tersebut ke lokasi aman di RSUD Lampung Barat. Selanjutnya akan ditempatkan di Puskesmas Liwa selama proses penyidikan kasus berjalan.
"Puskesmas tersebut lokasinya dekat dengan Polres Kabupaten Lampung Barat. Kabupaten ini berlokasi 5 jam jalan darat dari Bandar Lampung," katanya.
Dalam siaran pers Kemenkes RI, Bupati Lampung Barat Nukman meminta maaf atas terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan pasien terhadap dokter internship yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan di Lampung Barat pada Sabtu (22/4).
Pihaknya mendukung proses hukum yang sudah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan itu kepada aparat penegak hukum."Saya selaku pemerintah daerah mendukung penuh proses ini untuk dilanjutkan secara hukum," katanya.
Berdasarkan fakta di rekaman video kejadian, kata Nukman, penganiayaan terhadap dua dokter yang sedang bertugas termasuk dalam tindakan kekerasan fisik yang dikecam banyak pihak.
"Dokter sudah bekerja sesuai SOP dan pembinaan pemantauan terhadap dokter tetap dilakukan efektif dan efisien," katanya.
Nukman sudah melakukan evaluasi bersama seluruh kepala dinas dan kepala puskesmas di Lampung Barat untuk mengantisipasi kejadian yang sama kembali terulang.
"Kami besok juga akan lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk meminta dukungan keamanan bagi setiap tenaga kesehatan yang bertugas di Lampung Barat," katanya.
Pihaknya juga meminta agar penempatan dokter internship di Kabupaten Lampung Barat tidak dihentikan karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran tenaga medis.
Pada Sabtu (22/4) terjadi penganiayaan yang dialami dua dokter internship di Puskesmas Fajar Bulan saat memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang datang dengan keluhan nyeri ulu hati.
Meskipun sudah memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang ada, dokter yang bertugas mengalami penganiayaan dari pasien dan keluarga pasien yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.
Kemenkes sedang berupaya meningkatkan perlindungan kepada dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya melalui penyusunan materi dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah.