Jumat 28 Apr 2023 07:30 WIB

Kasus AP Hasanuddin, Pengamat Ingatkan Ancaman Pembunuhan Jangan Dianggap Remeh

Polri perlu mengambil langkah tegas guna menginterupsi kekerasan di media sosial.

Red: Fuji Pratiwi
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan aparat penegak hukum dan juga masyarakat untuk tidak memandang sebelah mata adanya ancaman pembunuhan seperti yang dilontarkan oleh oknum peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah.
Foto: Republika/ Wihdan
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan aparat penegak hukum dan juga masyarakat untuk tidak memandang sebelah mata adanya ancaman pembunuhan seperti yang dilontarkan oleh oknum peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengingatkan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk tidak memandang sebelah mata adanya ancaman pembunuhan, seperti yang dilontarkan oleh oknum peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah.

"Ketika ancaman pembunuhan saja sudah tidak patut dipandang sebelah mata, apalagi jika ancaman itu diekspresikan dalam bentuk hate crime (kejahatan berlatar kebencian)," kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga

Menurut dia, sudah banyak contoh yang dapat dijadikan pelajaran dari kasus ancaman yang disampaikan lewat media sosial. Seperti situasi-situasi yang terjadi di mancengara.

Salah satu contoh, Salvador Ramos, sebelum menembak 19 murid dan dua guru pada Mei 2022. Ia mengirim pesan di akun Facebook miliknya yang berbunyi "Saya akan melakukan penembakan di sebuah SD".