Jumat 28 Apr 2023 08:00 WIB

Ridwan Kamil Minta Pengelola Cekungan Bandung Prioritaskan Transportasi Publik

Pengelolaan Cekungan Bandung telah mendapatkan dukungan Pemerintah Pusat

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan pada Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban) untuk memprioritaskan pembangunan transportasi publik di wilayah Cekungan Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan pada Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban) untuk memprioritaskan pembangunan transportasi publik di wilayah Cekungan Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan pada Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban) untuk memprioritaskan pembangunan transportasi publik di wilayah Cekungan Bandung. 

Hal ini dilakukan, menurut Ridwan Kamil, untuk mendukung pengelolaan tata ruang. Serta, sejalan dengan teori pembangunan perkotaan, bahwa transportasi publik juga tidak boleh berhenti hanya di satu wilayah administrasi saja.

"Saya titipkan di tahun depan pembangunan transportasi publik itu harus mengemuka dan mewujud dengan maksimal," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai melantik Kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban), dan Kepala BP Kawasan Metropolitan Rebana, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (27/4/2023).

Tahun depan, kata dia, dari perspektif Cekungan Bandung ini yang harus terlihat baru itu adalah hadirnya BRT- BRT (Bus Rapid Transit) yang jumlahnya harus berlipat - lipat."Tolong dianggarkan, koordinasi dengan pusat dan lain sebagainya," katanya.

Pelantikan Kepala BP Cekban, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.50/bapp/2023 tentang Pengangkatan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. 

Dengan Keputusan tersebut Gubernur mengangkat Tatang Rustandar Wiraatmadja, sebagai Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Kemudian, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.236/dpmptsp/2023 tentang Pengangkatan Kepala Pelaksana Badan Pengelolaan kawasan Rebana. Diangkat Bernardus Djonoputro sebagai Kepala BP Rebana."Di tanggal 27 April ini kita menyaksikan peristiwa bersejarah dalam tata kelola pembangunan Jawa Barat, ini inovasi untuk percepatan penyempurnaan proses pembangunan," katanya.

Emil pun memberi pencerahan kepada kedua kepala BP, bahwa dalam teori pembangunan perkotaan diketahui tidak semua urusan bisa mudah dikoordinasikan jika berada pada satu aglomerasi. 

Wilayah administrasi politik yang disebut provinsi, kota dan kabupaten dalam realita di lapangan tidak selalu warganya cukup beraktivitas di satu wilayah saja.

Emil mencontohkan dalam urusan ekonomi, orang tinggal di kabupaten A bisa saja bekerja di kota B. Begitu pun untuk urusan air  sama, mengalir datang dari kota A, mengalir ke kota B, lalu berakhir di kota C.

"Sehingga kita mendapati banyak kendala dalam menyamakan visi misi dalam skala algomerasi atau klaster," katanya.

Khusus pengelolaan Cekungan Bandung telah mendapatkan dukungan Pemerintah Pusat melalui Perpres Nomor 45 tahun 2018 tentang RTR Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung sehingga Cekban menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Selain itu ada Peraturan Menteri ATR Nomor 24 tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Lalu diturunkan ke Pergub Jabar Nomor 86 tahun 2020 tentang BP Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Inilah yang menjadi dasar hukum dibentuknya Badan Pengelola.

"Hari ini bisa kita saksikan dimulainya sebuah manajemen pembangunan yang lebih baik," katanya.

"Untuk Pak Tatang saya titip segera koordinasikan dengan tim provinsi, satu. Kedua koordinasikan dengan lima wilayah di Bandung Raya untuk memulai menyamakan persepsi permasalahan," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement