Jumat 28 Apr 2023 10:18 WIB

Dinsos Jabar Mulai Bangun Panti ODGJ, Anggarannya Rp 15 M

Di panti ODGJ ini, pasien yang sudah sembuh akan melakukan berbagai aktivitivitas.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar.
Foto: istimewa
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Sosial Jabar mulai tahun ini akan membangun panti untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Panti ODGJ tersebut urgent dibangun agar semua ODGJ yang telah melakukan perawatan bisa lebih siap saat kembali ke masyarakat.

"Insya Allah dalam tahun ini pembangunan akan kita mulai ya. Dan itu anggaran sudah disiapkan lokasinya. Sebenarnya pembangunan tahap pertama juga sudah siap sudah dilelang tapi karena kondisi keuangan, maka baru terealisasi," ujar Kepala Dinas sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar, kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Dodo mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan panti ODGJ tersebut Rp 15 miliar. Nanti, diharapkan tak ada lagi ODGJ yang berkeliaran lagi di jalan. 

"Selain itu nanti dilihat, ODGJ nya termasuk kategorinya apa medis atau sudah sembuh," katanya.

Untuk pasien yang sudah sembuh, kata dia, masalah sosialnya tak bisa langsung ke masyarakat karena nanti malah timbul kendala. Dikhawatirkan, pasien nanti akan jatuh sakit lagi.

"Keluarganya saja belum tentu langsung menerima kan. Apalagi tetangganya, nah makanya dia masuk dulu ke panti untuk siap secara sosial," katanya.

Di panti ODGJ ini, kata dia, pasien yang sudah sembuh akan melakukan berbagai aktivitas. Misalnya, berolah raga, bisa bercocok tanam dan kegiatan lainnya. Jadi, saat kembali ke masyarakat akan sudah sangat siap. Lokasi panti ODGJ ini, sudah disiapkan di Sumedang. Untuk tahap awal, kapasitasnya bisa menampung sekitar 80 orang.

"Dan itu sangat penting ya karena jangan sampai ODGJ terlantar. Insya Allah panti ODGJ ini bisa beroperasi tahun depan," kata Dodo. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement